Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait isu surat presiden atau surpres mengenai calon pengganti dirinya sebagai pemimpin Korps Bhayangkara. Sigit menegaskan bahwa penunjukan posisi kapolri sepenuhnya merupakan hak prerogatif dari Presiden Prabowo Subianto.
Sebagai seorang prajurit, Sigit menyatakan kesiapannya untuk selalu patuh dan siap menjalankan segala bentuk perintah yang diberikan oleh kepala negara. Ia memilih untuk bersikap tenang dan menunggu arahan lebih lanjut terkait dinamika tersebut.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe"Itu prerogatif Presiden. Jadi, buat kita prajurit apapun dilaksanakan. Kita menunggu saja," ujar Sigit ketika ditanya awak media mengenai keberadaan surpres pergantian kapolri pada Rabu, 5 Agustus 2026.
Selain itu, jenderal bintang empat tersebut memastikan bahwa isu liar yang beredar di ruang publik sama sekali tidak mengganggu stabilitas internal maupun produktivitas kerja institusi kepolisian. Seluruh jajaran tetap fokus menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat.
DPR Tegaskan Belum Ada Surat Presiden Terkait Pergantian Kapolri
"Oh, enggak. Sangat tidak," imbuhnya menegaskan bahwa roda organisasi kepolisian berjalan normal tanpa ada gangguan berarti akibat isu pergantian kepemimpinan.
Sebelumnya, pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI secara tegas membantah kabar yang menyebutkan bahwa lembaga legislatif telah menerima surat presiden berisi nama calon pengganti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Isu tersebut dipastikan tidak memiliki dasar kebenaran.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan bahwa informasi mengenai pengiriman surat penunjukan kapolri baru adalah hoaks. Ia lantas mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah percaya pada kabar burung yang diembuskan pihak tak bertanggung jawab.
"Tidak benar ada surat presiden soal penggantian kapolri," kata Habiburokhman kepada wartawan di kompleks parlemen pada Selasa, 4 Agustus 2026.