Kabayan News Kabayan News
/home / nasional / Kemenhaj Serahkan 34 Kasus Dugaan...
NASIONAL

Kemenhaj Serahkan 34 Kasus Dugaan Pelanggaran Haji ke Bareskrim Polri

By Bambang Prasetyo 2 min read 20 Agustus 2026
Kementerian Haji dan Umrah serahkan 34 kasus dugaan pelanggaran travel haji dan umrah ke Bareskrim Polri

Kementerian Haji dan Umrah serahkan 34 kasus dugaan pelanggaran travel haji dan umrah ke Bareskrim Polri

Langkah tegas diambil oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI dalam upaya membenahi tata kelola perjalanan ibadah ke Tanah Suci. Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah secara resmi menyerahkan 34 kasus dugaan pelanggaran yang melibatkan pihak penyelenggara perjalanan ibadah haji (PPIH) dan umrah ke Bareskrim Polri.

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas berbagai aduan masyarakat yang memerlukan penanganan hukum lebih intensif. Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, menekankan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap praktik yang merugikan para jemaah.

"Penyerahan kasus kepada APH merupakan langkah lanjutan terhadap aduan yang memerlukan penanganan lebih lanjut. Fokus kami satu, melindungi jemaah," ujar Harun dalam keterangan persnya pada Kamis (20/8/2026).

Berdasarkan data per 18 Agustus 2026, sebanyak 34 pihak travel dilaporkan ke aparat penegak hukum. Rinciannya mencakup 14 kasus dari kategori haji khusus, 19 kasus dari kategori umrah, serta satu kasus terkait KBIHU dalam kategori haji reguler.

Harun menegaskan bahwa penyerahan berkas perkara ini dilakukan untuk memproses aduan agar mendapatkan kepastian hukum. Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa setiap pihak yang dilaporkan tetap harus dipandang dengan asas praduga tak bersalah.

"Soal terbukti atau tidak, itu menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan proses dan alat bukti yang ada. Karena itu, kita tetap menjunjung asas praduga tak bersalah," imbuhnya sebagaimana dikutip dari laporan Kompas.

Langkah Kemenhaj ini menjadi sinyal bahwa pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji dan umrah semakin diperketat guna meminimalisir potensi penipuan atau layanan yang tidak sesuai ketentuan bagi masyarakat Indonesia.

Topics
kemenhaj bareskrim polri haji umrah travel nakal penegakan hukum berita nasional
Jurnalis Politik & Ekonomi Senior

Bambang telah menghabiskan dua dekade terakhir meliput dunia politik dan ekonomi Indonesia. Dari gedung DPR hingga Istana Negara, ia telah menyaksikan dan melaporkan peristiwa-peristiwa penting yang membentuk negeri ini. Tulisannya tajam, mendalam, dan selalu mengedepankan fakta serta analisis yang jernih bagi pembaca Kabayan News.