Profil Museum Kepresidenan RI Balai Kirti di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jalan Ir. Juanda Nomor 1, Kota Bogor, Jawa Barat, menyajikan rekam jejak kepemimpinan para presiden Indonesia. Gagasan pendirian museum ini dicetuskan oleh Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2012 dan diresmikan pada 18 Oktober 2014.
Penamaan Balai Kirti berasal dari gabungan bahasa Sanskerta dan Jawa Kuno yang berarti ruang menyimpan kemahsyuran. Bangunan megah di atas lahan seluas 3.211,6 meter persegi ini dikelola oleh Museum dan Cagar Budaya, Unit Pelaksana Teknis Museum Kepresidenan Republik Indonesia Balai Kirti di bawah Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeLokasi museum ini strategis dan mudah dijangkau dari berbagai titik transportasi publik di Kota Bogor. Pengunjung dapat mengakses area museum dari Stasiun Bogor dengan jarak sekitar 1,4 kilometer atau dari Terminal Baranangsiang sejauh 1,7 kilometer.
Keberadaan museum ini berfungsi sebagai sarana edukasi bagi masyarakat luas, khususnya generasi muda. Pengunjung dapat mempelajari sejarah perjalanan bangsa serta mengenang jasa para pemimpin negara secara langsung di pusat Kota Bogor.
Koleksi Bersejarah dan Aturan Kunjungan
Museum Kepresidenan RI Balai Kirti menyimpan 562 koleksi yang terbagi di Galeri Kebangsaan dan Galeri Kepresidenan. Koleksi tersebut mencakup barang peninggalan dari para presiden Republik Indonesia seperti Soekarno, Soeharto, Megawati Soekarnoputri, hingga Susilo Bambang Yudhoyono.
Selain barang milik para presiden, museum ini juga menerima hibah koleksi pribadi dari mantan wakil presiden. Wakil presiden periode 1993 sampai 1998 Try Sutrisno serta wakil presiden periode 2001 sampai 2004 Hamzah Haz turut menyumbangkan pakaian dinas, Al Quran, hingga perlengkapan harian semasa menjabat.
Pengunjung yang ingin datang wajib mematuhi aturan ketat karena lokasi berada di dalam kawasan istana. Pria harus mengenakan kemeja, celana panjang, dan sepatu, sementara wanita diwajibkan memakai baju berlengan, sepatu, serta bawahan berupa celana panjang, rok panjang, atau gaun di bawah lutut.
Mulai Agustus 2024, Badan Layanan Umum Museum dan Cagar Budaya Indonesian Heritage Agency menetapkan kebijakan tiket masuk gratis sebesar Rp0. Kebijakan ini berlaku agar masyarakat dapat menikmati wisata edukasi sejarah tanpa biaya.