Ketua DPR RI Puan Maharani meminta agar proses hukum yang melibatkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah berjalan secara transparan. Ia juga mengingatkan penanganan kasus ini jangan sampai mengganggu sinergi antara Polri dan Kejagung.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →"Kami harap nantinya proses (hukum) itu tetap dilakukan secara transparan dan jangan membuat sinergi antara kejaksaan dan kepolisian menjadi renggang. Karena satu kasus, kemudian jangan membuat sinergi antara satu lembaga tidak terjalin," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Senada dengan Puan, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan bahwa penanganan perkara hukum tersebut harus tetap menjunjung tinggi asas kesetaraan di hadapan hukum.
"Kami berharap ada ekualitas, ada kesetaraan dalam penanganan (hukum tersebut). Jadi, asas kesetaraan itu tetap menjadi hal penting dan tidak membedakan satu sama lain," tegas Saan.
Puan menjelaskan bahwa saat ini proses penyidikan dan pemeriksaan masih terus berlangsung. Penyidik memerlukan waktu untuk mengumpulkan alat bukti yang cukup sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Sekarang ini tentu saja proses itu membutuhkan waktu bagi penyidik untuk mengumpulkan bukti dan hal-hal lainnya," kata Puan.
Pihak DPR RI menegaskan akan terus mengawal dan menghormati setiap langkah hukum yang diambil oleh aparat penegak hukum hingga proses penyidikan usai.