Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan resmi ke kantor Kejaksaan Agung RI di Jakarta Selatan. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat silaturahmi sekaligus menegaskan bahwa Polri dan Kejaksaan merupakan bagian dari satu ikatan yang kokoh dalam criminal justice system atau sistem peradilan pidana.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Dalam kunjungan tersebut, Jenderal Sigit diterima langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta jajaran petinggi Korps Adhyaksa. Pertemuan ini membahas berbagai langkah strategis guna mengoptimalkan koordinasi antarlembaga penegak hukum dalam menangani berbagai persoalan hukum di Tanah Air.
"Alhamdulillah hari ini kami mendapatkan kehormatan diterima untuk bersilaturahmi dan beraudiensi terkait dengan beberapa hal yang tadi kita bicarakan untuk bagaimana ke depan antara kejaksaan dan kepolisian sebagai satu ikatan aparat penegak hukum di dalam sistem criminal justice system," ujar Jenderal Sigit di Kejagung, Senin (13/7/2026).
Kapolri juga menekankan pentingnya menjaga sinergitas dalam penegakan hukum, terlebih dengan adanya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP baru yang memerlukan sosialisasi dan pemahaman bersama. Sinergi ini akan terus diperkokoh melalui berbagai langkah kolaboratif di lapangan.
Sebagai langkah konkret penguatan sistem peradilan tersebut, Polri dan Kejagung berencana merancang program kemitraan berupa pertukaran pendidikan antara jaksa dan penyidik Polri. Program ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme serta pemahaman tugas lintas institusi penegak hukum.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan bahwa hubungan kedua institusi sangat harmonis tanpa ada unsur persaingan. Ia memastikan pertemuan ini merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk terus mengevaluasi dan memperbaiki kinerja penegakan hukum ke depan.