Kabayan News Kabayan News
/home / teknologi / Gerebek Sarang Narkoba di Medan...
TEKNOLOGI

Gerebek Sarang Narkoba di Medan Area, Pemuda Bandar Sabu Ditangkap

By Tomi Ali 2 min read 30 Agustus 2026
Polsek Medan Area tangkap pemuda penjual sabu dan sita 12 bong di Gang Jati

Polsek Medan Area tangkap pemuda penjual sabu dan sita 12 bong di Gang Jati

Sebagaimana diwartakan, jajaran kepolisian dari Polsek Medan Area kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Berdasarkan laporan yang dihimpun, petugas melaksanakan operasi penindakan melalui program Gerebek Sarang Narkoba di kawasan Jalan Denai Gang Jati, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area.

Operasi penindakan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Area AKP M Ainul Yaqin didampingi oleh Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis. Aksi sigap aparat kepolisian ini berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAP yang baru berusia 23 tahun dan diduga kuat terlibat aktif dalam jaringan peredaran sabu di kawasan padat penduduk tersebut.

Dalam keterangannya kepada awak media, AKP M Ainul Yaqin mengungkapkan bahwa penggerebekan ini bermula dari informasi akurat yang diterima oleh tim penyelidik di lapangan. Menindaklanjuti laporan masyarakat, petugas langsung bergerak cepat menuju target operasi untuk melakukan penggerebekan pada Kamis sore.

Ketika petugas tiba di lokasi penargetan, tersangka MAP sempat berupaya melarikan diri dari kepungan aparat serta memberikan perlawanan fisik. Kendati demikian, berkat kesigapan personel di lapangan, pelarian pemuda tersebut berhasil digagalkan dan ia langsung diamankan tanpa perlawanan lanjutan yang berarti.

Setelah berhasil melumpuhkan tersangka, petugas segera melakukan penggeledahan badan dan penyisiran di sekitar lokasi kejadian perkara. Dari hasil pemeriksaan menyeluruh tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti yang berhasil disita oleh pihak kepolisian meliputi satu bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu seberat 0,80 gram dan uang tunai sebesar Rp 70 ribu yang diduga kuat merupakan hasil dari transaksi terlarang. Selain itu, petugas juga mengamankan dua unit timbangan elektrik serta satu lusin plastik klip kosong.

Temuan yang tidak kalah mencengangkan adalah ditemukannya sarana pendukung konsumsi narkoba di sekitar lokasi penggerebekan. Sebagaimana diungkapkan oleh aparat, petugas menemukan sebanyak 12 alat isap sabu atau bong beserta 12 buah mancis yang telah dimodifikasi menggunakan jarum.

Mengutip pernyataan Kapolsek Medan Area, penindakan tegas ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan kepolisian dalam membersihkan ruang publik dari pengaruh buruk narkotika. Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi para bandar maupun pengedar narkoba yang meresahkan masyarakat di wilayah Medan.

Saat ini, tersangka MAP beserta seluruh barang bukti hasil penggeledahan telah digelandang ke Markas Komando Polsek Medan Area guna menjalani pemeriksaan intensif lebih lanjut. Penyidik kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan serta pemasok utama di balik peredaran narkoba tersebut.

Topics
polsek medan area gerebek sarang narkoba jalan denai gang jati narkotika medan kriminal hukum
Jurnalis Teknologi & Gaya Hidup

Tomi Ali adalah jurnalis yang menggabungkan ketertarikannya pada teknologi dan gaya hidup. Ia mengulas perkembangan teknologi terbaru, inovasi digital, serta tren gaya hidup modern dengan gaya penulisan yang segar dan mudah diakses oleh pembaca awam maupun profesional.