Presiden Argentina Javier Milei menegaskan klaim kedaulatan atas Kepulauan Falkland atau Malvinas dengan mengerahkan instrumen diplomatik, ekonomi, judicial, dan hukum guna mengambil alih wilayah sengketa tersebut. Berdasarkan laporan resmi pemerintah Argentina yang dirilis pada 3 September, wilayah kepulauan itu beserta kawasan maritim sekitarnya merupakan bagian sah dari teritorial negara tersebut.
Pengamatan Kabayan News menunjukkan bahwa keteguhan sikap Buenos Aires ini muncul seiring memanasnya kembali hubungan dengan Britania Raya terkait eksplorasi minyak lepas pantai di sekitar perairan sengketa. Situasi kian menarik perhatian publik internasional menyusul pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 31 Agustus lalu mengenai peninjauan ulang posisi Washington terhadap sengketa kedaulatan tersebut.
Dalam pidato resminya di televisi, Javier Milei menyatakan bahwa Kepulauan Falkland secara historis dan hukum merupakan milik Argentina. Pemerintahannya kini menyiapkan sejumlah langkah strategis, termasuk rancangan Undang-Undang Pertahanan Kedaulatan Nasional, pembentukan Dewan Keamanan Nasional, serta penguatan pangkalan angkatan laut di Tierra del Fuego.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeSelain persoalan teritorial, pemerintahan Milei juga mengambil sikap tegas terhadap proyek eksplorasi minyak Sea Lion yang melibatkan perusahaan asal Inggris dan Israel di perairan sengketa. Buenos Aires menilai aktivitas eksploitasi sumber daya alam tersebut tidak memiliki izin resmi dan mengancam penerapan sanksi berat bagi pihak terlibat.
Sengketa kedaulatan wilayah ini berakar sejak tahun 1833 ketika Inggris mendirikan otoritas administratif di kepulauan tersebut, sementara Argentina tetap memegang teguh posisi sejarahnya. Konflik terbuka sempat meletus pada 2 April 1982 sebelum berakhir dengan penyerahan pasukan Argentina pada bulan Juni di tahun yang sama dalam perang yang merenggut ratusan jiwa.
Di sisi lain, London tetap berpegang teguh pada prinsip penentuan nasib sendiri bagi para penduduk pulau melalui hasil referendum tahun 2013 yang menunjukkan mayoritas warga memilih untuk tetap menjadi bagian dari Wilayah Seberang Laut Britania. Perserikatan Bangsa-Bangsa sendiri senantiasa mendorong kedua negara untuk menyelesaikan perbedaan melalui perundingan damai.