Klaim asuransi risiko perang untuk kapal-kapal yang mengalami kerusakan akibat konflik di Timur Tengah telah menembus angka USD 2 miliar atau setara Rp32,7 triliun. Berdasarkan laporan ahli asuransi maritim, nilai klaim tersebut berasal dari lebih 70 insiden penyerangan yang tercatat sejak pecahnya pertempuran di kawasan tersebut.
David Osler selaku Law and Marine Insurance Editor di Lloyd's List menjelaskan bahwa lonjakan klaim ini diimbangi oleh peningkatan pendapatan premi secara signifikan. "Terdapat sekitar USD 2 miliar dalam klaim risiko perang sejak pecahnya pertempuran di Timur Tengah, dengan lebih dari 70 klaim hingga saat ini," ujarnya.
International Maritime Organization mencatat sudah terjadi lebih dari 72 serangan terhadap kapal niaga sejak bulan Maret. Perluasan wilayah konflik membuat perusahaan asuransi memperluas daftar zona risiko perang hingga ratusan kilometer di sepanjang pesisir barat Arab Saudi di Laut Merah.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeDampak dari krisis keamanan ini langsung merembet ke pasar energi global dengan tambahan biaya asuransi yang menyumbang sekitar USD 7 hingga USD 8 pada harga per barel minyak mentah. Lonjakan premi asuransi lambat laun memaksa pemerintah Arab Saudi mencari jaminan alternatif untuk menekan biaya operasional armada kapal tanker mereka.