Berdasarkan laporan yang dihimpun dari Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak membeberkan potensi besar dari industri perjalanan ibadah di tanah air. Sebagaimana diwartakan, jumlah masyarakat Indonesia yang menunaikan ibadah umrah kini mencapai angka sekitar 3 juta jemaah setiap tahunnya.
Mengutip keterangan resmi pemerintah, nilai ekonomi yang berputar di sektor umrah ini terbilang sangat fantastis. Dengan asumsi rata-rata biaya perjalanan setiap jemaah menyentuh kisaran Rp30 juta, total perputaran uang dalam ekosistem umrah nasional mampu menembus angka hingga Rp90 triliun per tahun.
Kendati mendatangkan perputaran ekonomi yang masif, industri umrah di tanah air tidak lepas dari bayang-bayang permasalahan serius. Menurut Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak, pihak kementerian mendapati adanya ratusan laporan aduan dari masyarakat yang masuk setiap harinya terkait dugaan kasus penipuan jemaah umrah.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeMenanggapi maraknya persoalan tersebut, pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah bergerak cepat melakukan pendampingan serta penelusuran terhadap agen travel yang bermasalah melalui Tim Pengendalian dan Tim Bina Haji dan Umrah. Salah satu kasus besar yang menjadi sorotan aparat penegak hukum adalah dugaan penipuan serta penelantaran jemaah oleh Hanania Travel yang kini ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Sebagai langkah antisipasi lanjutan, pemerintah terus mendorong pengawasan yang jauh lebih ketat terhadap seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah sekaligus menegakkan hukum secara tegas bagi pihak yang melanggar. Masyarakat pun diimbau agar lebih waspada dan segera melapor kepada Tim Pengendalian Haji dan Umrah jika menemukan indikasi kecurangan.