Sebagaimana diwartakan, babak baru dalam persoalan hukum yang membelit presenter kenamaan Ruben Onsu akhirnya menemui titik terang berkat uluran tangan seorang pengusaha. Pengusaha sukses Jhon LBF secara resmi merealisasikan janji bantuannya untuk menyelesaikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret nama sahabat dekatnya tersebut.
Berdasarkan laporan di lapangan, dana segar senilai Rp 3,5 miliar telah ditransfer langsung ke rekening resmi yang ditunjuk oleh tim penasihat hukum pihak pelapor pada Senin (31/8/2026). Langkah finansial masif ini diambil sebagai mekanisme penyelesaian damai atas perkara hukum yang sebelumnya dilaporkan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Menanggapi langkah pelunasan tersebut, Jhon LBF menyatakan bahwa apa yang ia lakukan murni karena panggilan kemanusiaan dan keyakinan spiritual tanpa mengharapkan imbalan apa pun dari pihak yang dibantu. "Ruben pun tidak perlu menyampaikan ucapan terima kasih ke saya, karena hati saya pun digerakkan oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Jadi tanpa digerakkan Allah, enggak mungkin ini terjadi," ujarnya saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeMelalui penyelesaian kewajiban finansial ini, pihak pelapor dijadwalkan segera memproses pencabutan laporan kepolisian dalam waktu dekat. Jhon LBF berharap seluruh proses administratif hukum berjalan lancar sehingga status tersangka yang melekat pada Ruben Onsu dapat segera gugur demi hukum.
Mengutip keterangan dari pihak terkait, Jhon LBF turut berpesan agar Ruben Onsu dapat mengambil pelajaran berharga dari insiden ini agar lebih berhati-hati dalam melangkah ke depan. Ia juga memotivasi sang seniman untuk kembali fokus berkarya serta menjalankan kewajiban menafkahi keluarga tercinta.