Sejumlah kontraktor pembangunan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam Program 3T di Kabupaten Bengkulu Utara mengambil langkah tegas dengan melaporkan pihak Yayasan Kalimosodo ke aparat kepolisian.
Sebagaimana diwartakan oleh iNewsBengkuluUtara.id, tindakan hukum tersebut ditempuh lantaran pihak yayasan tak kunjung melunasi pembayaran proyek yang telah dirampungkan sejak akhir tahun lalu.
Edwar, salah satu kontraktor asal Kota Arga Makmur, mengungkapkan kekecewaannya karena pihak yayasan memutus komunikasi secara sepihak di saat seluruh pengerjaan fisik bangunan telah selesai.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe"Kami akan tempuh jalur hukum, hingga saat ini belum ada kejelasan pembayaran. Bukan saya saja, mitra kami yang telah melakukan pemasangan CCTV dan pengisian alat elektronik juga akan melakukan hal serupa," ungkap Edwar.
Ia menjelaskan bahwa kesepakatan nilai kontrak pembangunan mencapai Rp 400 juta untuk setiap unit dapur, sehingga total hak tagih dari tiga lokasi dapur yang telah dikerjakannya menembus angka Rp 1,2 miliar.
Dampak dari penunggakan pembayaran tersebut juga dirasakan oleh kontraktor lain, Ryan Mardianto, yang mengaku ikut tertekan lantaran ditagih oleh para pemasok material.
"Barang-barang untuk proyek dapur MBG 3T ini kami ambil dari mitra dengan cara utang. Pihak yayasan sebelumnya menyanggupi selesai pengerjaan pembayaran tunai dilakukan, namun hingga saat ini nihil," tutur Ryan.
Berdasarkan laporan media, Polres Bengkulu Utara telah menerima aduan resmi dari para kontraktor tersebut dan siap melakukan penyelidikan mendalam atas kasus penunggakan proyek tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Alvan Dellano, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan memproses aduan masyarakat ini secara profesional dan transparan.
"Laporan terkait Yayasan dapur MBG 3T telah kami terima, kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut," terang AKP Alvan Dellano saat dikonfirmasi.