Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Aksi Maling Motor di Sragen...
BERITA

Aksi Maling Motor di Sragen Digagalkan Warga, Pelaku Residivis

By Redaksi Kabayan News • 2 min read • 3 Agustus 2026
Ilustrasi pengamanan pelaku pencurian motor di Sragen oleh warga

Ilustrasi pengamanan pelaku pencurian motor di Sragen oleh warga

Warga di Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, dibuat geram dengan aksi nekat seorang pria berinisial Yulianto (41) yang mencoba melarikan sepeda motor milik petani. Beruntung, kesigapan warga setempat berhasil menggagalkan upaya pencurian tersebut sebelum pelaku sempat kabur lebih jauh.

Peristiwa bermula ketika Yulianto mengincar sebuah sepeda motor Honda Supra X yang terparkir di area persawahan Desa Doyong. Tanpa disadari pemiliknya, kunci kontak kendaraan tersebut masih menempel di motor, memberikan celah bagi pelaku untuk melancarkan niat jahatnya.

Namun, gerak-gerik mencurigakan pelaku dengan cepat diketahui oleh warga sekitar yang berada di lokasi. Warga langsung bergerak cepat mengamankan pelaku di area persawahan sebelum ia berhasil membawa kabur kendaraan roda dua milik korban.

Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangkan petugas ke lokasi untuk mengamankan pelaku dari amuk massa. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di kantor polisi guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Fakta Residivis dan Motif Ekonomi Pelaku

Klaten

Hasil pengembangan penyelidikan pihak kepolisian mengungkap fakta mengejutkan mengenai rekam jejak kriminal pelaku. Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari mengungkapkan bahwa Yulianto bukanlah pemain baru dalam dunia kriminalitas.

"Yulianto merupakan residivis tindak pidana penganiayaan pada tahun 2024," ujar Dewiana memberikan keterangan resmi terkait kasus pencurian motor tersebut.

Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku sebelumnya pernah mendekam di Lapas Klaten selama satu tahun enam bulan atas kasus penganiayaan yang dilakukannya dua tahun silam. Selepas bebas, ia justru kembali mengulangi perbuatan melanggar hukum.

Kepada penyidik, pelaku mengaku nekat melakukan aksi pencurian karena terdesak masalah ekonomi dan ingin mendapatkan uang secara instan. Akibat perbuatannya kali ini, ia harus kembali mendekam di balik jeruji besi dan dijerat undang-undang yang berlaku.

Topics
pencurian motor sragen klaten residivis kriminal polres sragen
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.