Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Asesmen Berulang Dinilai Ribet, PGRI...
BERITA

Asesmen Berulang Dinilai Ribet, PGRI Kudus Minta Guru PPPK Jadi ASN

By Redaksi Kabayan News 2 min read 21 Agustus 2026
PGRI Kudus minta guru PPPK penuh waktu langsung diangkat jadi ASN tanpa asesmen berulang.

PGRI Kudus minta guru PPPK penuh waktu langsung diangkat jadi ASN tanpa asesmen berulang.

Berdasarkan laporan media Joglo Jateng, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kudus menyambut baik langkah pemerintah yang memastikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu beralih menjadi penuh waktu.

Meskipun mengapresiasi kebijakan tersebut, Ketua PGRI Kabupaten Kudus, Ahadi Setiawan, menyoroti ketentuan bahwa para guru berstatus PPPK penuh waktu masih harus mengikuti tahapan seleksi lagi jika ingin menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebagaimana diwartakan, Ahadi menilai kewajiban mengikuti asesmen berulang bagi guru yang telah lama mengabdi kurang efektif dan berpotensi menjadi pemborosan waktu.

"Ketika teman-teman menyandang status PPPK penuh waktu, mereka juga sudah melalui asesmen. Sekarang setelah menjadi PPPK penuh waktu, untuk menjadi ASN masih harus melalui asesmen lagi. Menurut kami ada hal yang kurang efektif. Bisa dikatakan pemborosan waktu dan kurang efisien," ujar Ahadi Setiawan sebagaimana dikutip dari laporan tersebut.

Sebagai solusi, PGRI Kudus menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan kebijakan pengangkatan langsung tanpa asesmen seperti yang pernah diterapkan pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bagi tenaga honorer daerah.

Selain dianggap kurang efisien, mekanisme seleksi ulang dikhawatirkan dapat memicu persoalan baru terkait pemerataan tenaga pendidik di sekolah-sekolah.

Pasalnya, guru yang nantinya tidak lolos seleksi lanjutan akan tetap berstatus sebagai PPPK penuh waktu, sementara yang lolos akan ditempatkan di satuan pendidikan yang membutuhkan.

Oleh karena itu, PGRI Kudus berharap pemerintah dapat mengevaluasi kembali aturan tersebut agar pengabdian para guru selama bertahun-tahun bisa langsung diakui melalui pengangkatan otomatis menjadi ASN.

Topics
pgri kudus guru pppk asn ahadi setiawan pendidikan kudus kebijakan guru
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.