Efektivitas program bantuan sosial (bansos) rupanya belum sepenuhnya maksimal. Bukannya soal besaran anggaran, masalah utama yang selama ini menghambat adalah ketepatan sasaran. Temuan terbaru di Surabaya pada Juli 2026 menjadi bukti nyata, di mana sekitar 25 ribu kepala keluarga dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.
Persoalan data yang tidak valid memang sudah menjadi "penyakit" lama. Jika data yang digunakan tidak mutakhir, maka anggaran negara akan terbuang sia-sia dan justru merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan tersebut.
Sebagaimana diberitakan oleh RRI.co.id, data yang tidak akurat ini bukanlah masalah sepele. Sepanjang semester pertama tahun 2025, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahkan membongkar temuan yang mengejutkan publik. Ribuan rekening bansos ternyata "nyasar" ke kelompok masyarakat yang secara ekonomi tergolong mampu.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeLaporan PPATK menyebutkan sebanyak 27.932 pegawai BUMN, 7.479 dokter, serta lebih dari 6.000 orang dengan jabatan eksekutif atau manajerial tercatat menerima bansos. Padahal, bantuan tersebut seharusnya menjadi hak bagi masyarakat miskin atau rentan.
Fakta tersebut menegaskan bahwa data penerima bansos bukanlah dokumen statis. Kondisi ekonomi masyarakat yang dinamis menuntut pemerintah untuk melakukan pemutakhiran data secara berkala dan konsisten sebagai harga mati.
Proses verifikasi data kini dituntut lebih ketat dengan melibatkan sinergi dari pemerintah pusat hingga jajaran paling bawah di tingkat desa dan kelurahan. Integrasi data kependudukan yang akurat menjadi syarat mutlak untuk menutup celah munculnya data ganda maupun anomali profesi di lapangan.
Pemerintah pun didesak untuk bersikap transparan dan tegas dalam melakukan koreksi data. Jika verifikasi membuktikan penerima sudah tidak layak, rekening harus segera diblokir dan dananya dialihkan kepada warga yang lebih berhak. Langkah ini dinilai sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mengedepankan perlindungan sosial berkeadilan berbasis data.