Berdasarkan laporan media setempat, Komisi D DPRD Karanganyar secara tegas meminta pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pundungrejo di Desa Jati untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh.
Langkah evaluasi ini diambil menyusul insiden penarikan ratusan porsi Makan Bergizi Gratis (MBG) akibat temuan daging ayam yang terindikasi berbau dan tidak layak konsumsi.
Sebagaimana diwartakan, desakan tersebut disampaikan jajaran dewan setelah menggelar inspeksi mendadak ke lokasi SPPG Jati untuk meninjau langsung standar kualitas makanan yang disalurkan.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeKetua Komisi D DPRD Karanganyar Ali Akbar mengungkapkan bahwa perbaikan yang wajib dilakukan mencakup pembenahan rantai pasok, sistem penyimpanan, proses pengolahan, hingga pengelolaan limbah.
"Kami menyarankan SPPG memperbaiki mulai dari supply chain-nya, siapa yang masuk sebagai pemasok, pendistribusiannya, proses memasaknya, sampai sistem penyimpanannya," ujar Ali sebagaimana dikutip dari laporan.
Selain menyoroti kualitas bahan baku, pihak dewan juga mendesak adanya penambahan sarana pendingin bahan pangan serta pengoptimalan Instalasi Pengolahan Air Limbah agar memenuhi standar sanitasi.
Menanggapi evaluasi tersebut, Kepala SPPG Pundungrejo Abra Yodha Raya menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah diberikan oleh DPRD Karanganyar.
"Yang jelas kami sudah pakai tiga unit pendingin, seharusnya sudah dingin. Tapi kalau rekomendasinya untuk menambah, tetap akan kami lakukan," ungkap Abra memberikan penjelasan.
Abra juga memastikan bahwa pihak pengelola telah memutuskan kerja sama dengan vendor pemasok daging ayam yang bermasalah dan menggantinya dengan mitra baru yang lebih kredibel.
Mengutip keterangan dari pengelola, seluruh kerugian akibat insiden penarikan makanan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh pihak mitra tanpa menggunakan anggaran negara.