Mantan Presiden Suriah Bashar Assad dijatuhi hukuman mati in absentia oleh Pengadilan Kriminal Keempat di Damascus atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan serta kejahatan perang selama konflik 14 tahun di negara tersebut. Putusan ini dibacakan langsung oleh Hakim Fakhareddine al-Aryan dalam sesi persidangan yang disiarkan secara langsung oleh stasiun televisi pemerintah pada hari Selasa.
"Bashar Assad menggunakan badan negara untuk melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan," ujar Hakim Fakhareddine al-Aryan di hadapan publik dan awak media yang meliput jalannya persidangan bersejarah tersebut.
Putusan hukuman mati ini merupakan langkah hukum perdana terhadap Bashar Assad maupun lingkaran terdekatnya sejak kekuasaan keluarga Assad yang berlangsung selama lima dekade resmi berakhir 20 bulan lalu. Bersamaan dengan vonis tersebut, pengadilan juga menjatuhkan hukuman mati kepada adik Bashar Assad serta sepupu pihak ibu mereka, Atef Najib, yang terbukti bersalah atas penindasan di Provinsi Daraa.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeDiketahui bahwa Bashar Assad bersama saudaranya telah melarikan diri ke Rusia setelah kejatuhan pemerintahan pada Desember 2024 dan mendapatkan suaka politik di sana. Pemerintah baru Suriah secara resmi telah mengajukan permintaan ekstradisi kepada pihak Moskow agar dapat membawa para buronan tersebut kembali ke tanah air untuk menjalani proses hukum.
Babak Baru Peradilan Tokoh Kunci Era Konflik Suriah
Atef Najib yang merupakan mantan jenderal brigadir angkatan darat sekaligus kepala Cabang Keamanan Politik di Daraa turut diadili dalam pengadilan dengan pengamanan ketat. Najib berdiri di dalam sangkar mengenakan seragam tahanan ketika hakim membacakan vonis bersalah atas perannya memicu protes massal di awal konflik.
Peran Najib sangat disorot ketika penangkapan dan penyiksaan terhadap belasan remaja yang menulis grafiti anti-pemerintah di dinding sekolah menjadi katalisator kemarahan warga. Aksi protes damai saat itu disambut dengan tindakan represif aparat keamanan rezim yang berujung pada perang saudara berkepanjangan.
Konflik bersenjata yang berlangsung selama 14 tahun tersebut menelan korban jiwa sekitar setengah juta orang dan baru berakhir setelah serangan kilat pemberontak yang menumbangkan rezim berkuasa. Sementara itu, Maher Assad selaku mantan komandan Divisi Lapis Baja ke-4 turut terseret dalam dakwaan pembunuhan, penyiksaan, hingga perdagangan narkoba di pusat penahanan rahasia.
Kejaksaan dan pihak berwenang Suriah menegaskan komitmen penuh untuk menegakkan keadilan bagi para korban serta menuntut pertanggungjawaban pidana dari seluruh pihak yang terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia berat di masa lalu.