Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Bigmo Diperiksa Polisi, Konten...
BERITA

Bigmo Diperiksa Polisi, Konten Promosi Vape Libatkan Anak Terjadi Spontan

By Redaksi Kabayan News • 2 min read • 10 Agustus 2026
Youtuber Bigmo saat memberikan keterangan kepada media di Polda Metro Jaya

Youtuber Bigmo saat memberikan keterangan kepada media di Polda Metro Jaya

Youtuber Muhammad Jannah atau Bigmo dicecar 40 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan promosi liquid vape yang melibatkan anak-anak dalam tayangan siaran langsung. Berdasarkan pengamatan Kabayan News, pemeriksaan berlangsung intensif untuk menggali duduk perkara dugaan eksploitasi anak di ruang digital.

"Tadi Bigmo telah hadir dan diperiksa sebanyak kurang lebih 40 pertanyaan ya, dan dalam pemeriksaan tersebut Bigmo telah menyampaikan kronologi, kronologi pada saat live streaming tersebut," kata Kuasa Hukum Bigmo, Sangun Ragahdo di Polda Metro Jaya pada Senin (10/8). Sebagaimana dilaporkan, Ragahdo mengeklaim aksi tersebut terjadi tanpa persiapan matang.

"Jadi Bigmo hanya datang ke situ bersama dua orang temannya, semuanya terjadi secara spontan, dan ya mungkin pada kejadian yang kemarin sempat ramai itu dengan menyebut salah satu brand itu ya spontan aja, tidak ada niatan Mo sama sekali dari awal untuk dalam tanda kutip mengeksploitasi anak," tutur Ragahdo.

Mengutip laporan lanjutan, pihak Bigmo telah mendatangi keluarga korban untuk meredakan situasi serta menyampaikan permohonan maaf secara langsung. "Sebagai itikad baik, Bigmo telah menghampiri, sowan kepada keluarga anak-anak di bawah umur tersebut dan dalam pertemuan tersebut Bigmo menyampaikan permintaan maaf, dan akhirnya para orang tua telah memaafkan dan tidak ada namanya permasalahan di situ," ucap Ragahdo.

Dalam kesempatan serupa, sang kreator konten turut menyampaikan penyesalan mendalam atas kegaduhan yang timbul di tengah masyarakat. "Ya tentunya saya mohon maaf atas kegaduhan yang saya buat, dan pastinya ini jadi pelajaran buat saya ke depannya konten lebih positif dan bermanfaat," ujar Bigmo usai pemeriksaan.

Berdasarkan analisis Kabayan News, kasus ini mendapat perhatian serius dari pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid yang menegaskan bahwa pelibatan anak dalam promosi produk terlarang merupakan pelanggaran berat. Evaluasi menyeluruh kini dijanjikan oleh Bigmo agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

Topics
bigmo polda metro jaya vape sangun ragahdo meutya hafid youtuber hukum teknologi
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.