Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby. Menanggapi peristiwa tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Giri Ramanda Kiemas, menyayangkan terjadinya korupsi di lingkungan kepala daerah. Menurut Giri, tindakan korupsi yang dilakukan di tengah situasi ekonomi yang sedang sulit merupakan perbuatan tidak terpuji yang mencederai kepercayaan rakyat.
// RELATED STORIES
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe Sekarang →Berdasarkan pengamatan tim redaksi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Giri menegaskan bahwa beban biaya politik yang tinggi kerap menjadi akar masalah. Giri berpendapat bahwa banyak pemimpin daerah terjebak dalam praktik lancung demi membayar "utang" atau balas budi kepada pihak-pihak tertentu yang telah membantu pendanaan kampanye selama kontestasi Pilkada berlangsung.
"Ini masalahnya gini, kepala daerah terpilih ini pasti berkaitannya dengan balas budi ketika pilkada. Nah, balas budinya apa? Jasa orang untuk memenangkan, kemudian jasa orang untuk membantu pendanaan. Nah, ini harus dibayar," ujar Giri Ramanda Kiemas saat memberikan keterangan kepada awak media.
Dari pantauan redaksi, situasi tersebut diperparah oleh nominal gaji resmi kepala daerah yang dinilai tidak sebanding dengan beban operasional politik di luar kebutuhan hidup pribadi. Fenomena ini kemudian memicu munculnya pola-pola negatif sistemis, seperti praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan daerah hingga kongkalikong regulasi dengan para pengusaha.
Menurut pemaparan Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, Suhardiman Amby kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap lelang jabatan. Bupati Kuansing tersebut diduga meminta satu unit mobil mewah Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai Rp 2,05 miliar kepada Kepala Dinas PUPR, Zulkarnain, sebagai syarat untuk memuluskan posisinya menjadi Sekretaris Daerah (Sekda).