Bupati Sukabumi Asep Japar melantik 26 camat di Alun-alun Gadobangkong Palabuhanratu pada Senin, 10 Agustus 2026. Pelantikan tersebut menandai langkah baru penyegaran birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Sebagian besar posisi camat yang dilantik diisi wajah lama dengan pergeseran wilayah kerja melalui sistem rotasi. Langkah ini diambil untuk memastikan roda pemerintahan di tingkat kecamatan berjalan lebih dinamis.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeAsep Japar mengingatkan bahwa kecamatan memegang peran vital sebagai garda terdepan pelayanan publik. Karena itu, para pejabat yang mengemban posisi baru dituntut bekerja secara profesional dan maksimal.
"Kami ingatkan jabatan bukan sekadar posisi, tetapi amanah yang harus dijalankan dengan disiplin dan tanggung jawab," tegas Asep Japar saat memberikan arahan kepada para pejabat yang baru dilantik.
Rotasi 327 Pejabat Administrator dan Pengawas di Sukabumi
Selain puluhan camat, Bupati Sukabumi Asep Japar juga merotasi, memutasi, dan mempromosikan 327 pejabat administrator serta pengawas di lingkungan perangkat daerah.
Mutasi massal ini mencakup berbagai jabatan strategis mulai dari tingkat sekretaris hingga kepala bidang di instansi pemerintah daerah setempat.
"Proses rotasi, mutasi, dan promosi dilakukan berdasarkan sistem merit dengan mempertimbangkan kinerja, kompetensi, serta rekam jejak aparatur," ujar Asep Japar menjelaskan dasar kebijakan penataan birokrasi tersebut.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap penyegaran formasi aparatur sipil negara ini mampu mendongkrak kualitas pelayanan kepada masyarakat secara merata di seluruh wilayah.