Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Definisi Digital Object Identifier,...
BERITA

Definisi Digital Object Identifier, Pengenal Unik Dokumen Digital

By Redaksi Kabayan News • 1 min read • 13 Agustus 2026
Ilustrasi konsep Digital Object Identifier untuk identifikasi dokumen digital

Ilustrasi konsep Digital Object Identifier untuk identifikasi dokumen digital

Definisi Digital Object Identifier atau DOI merupakan sebuah pengenal persisten yang digunakan untuk mengidentifikasi berbagai objek secara unik dan telah distandardisasi oleh Organisasi Internasional untuk Standardisasi.

Berdasarkan analisis Kabayan News, sistem DOI dirancang agar tetap melekat pada suatu dokumen meskipun lokasi tautan atau metadata pendukungnya mengalami perubahan seiring berjalannya waktu.

Pengamatan Kabayan News menunjukkan bahwa DOI bekerja dengan cara mengikat pengenal tersebut pada metadata objek terkait, sehingga memberikan tautan yang jauh lebih stabil dibandingkan penggunaan URL biasa.

Sebagaimana dilaporkan dalam dokumentasi pengembangannya, sistem ini dikelola oleh International DOI Foundation dan terbagi menjadi dua bagian utama yaitu prefiks serta sufiks yang dipisahkan oleh garis miring.

Penerapan teknologi ini dinilai sangat membantu dunia akademis dan profesional dalam memastikan setiap laporan penelitian, jurnal, maupun publikasi resmi dapat diakses secara akurat tanpa takut menghadapi tautan rusak.

Topics
digital object identifier doi teknologi internet akademik publikasi metadata
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.