Kawasan konservasi Kebun Raya Megawati Soekarnoputri di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) kembali menjadi sorotan tajam. Lahan hijau yang seharusnya dilindungi oleh negara ini kini disinyalir telah beralih fungsi menjadi ladang penghasil emas ilegal berskala besar.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Aktivitas perusakan lingkungan tersebut terlihat jelas dari deru mesin alat berat yang terus mengeruk isi bumi di kawasan lindung. Berdasarkan informasi yang dihimpun, operasi ilegal ini diduga kuat diotaki dan didanai oleh seorang pengusaha bernama Vinni Sondakh.
Vinni Sondakh disebut-sebut bertindak layaknya sosok yang "kebal hukum" karena dengan leluasa mengeruk pundi-pundi rupiah dari perut bumi Kebun Raya Megawati tanpa rasa takut terhadap aparat penegak hukum (APH). Nilai transaksi dari bisnis terlarang ini diperkirakan telah menembus angka miliaran rupiah.
Modus operandi yang dilancarkan terbilang sangat berani. Vinni diduga terlibat langsung dalam transaksi jual-beli lahan di dalam kawasan konservasi tersebut. Hasil dari penjualan lahan negara itu kemudian disinyalir diputar kembali sebagai modal segar untuk membiayai operasional tambang.
Tak hanya itu, dengan dalih sebagai pemilik sah lokasi, Vinni diduga kerap melakukan aksi tipu muslihat dan secara sepihak memperluas area tambang emasnya ke dalam wilayah kebun raya. "Dia bertindak seolah-olah kawasan konservasi itu adalah milik pribadinya. Praktik ini tidak hanya merusak lingkungan, tapi juga merupakan pembangkangan hukum yang nyata," ujar seorang sumber kredibel melalui pesan WhatsApp, Jumat (17/7/2026).
Lolosnya aktivitas tambang emas ilegal yang menggunakan alat berat di kawasan lindung ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Publik pun kini mulai mempertanyakan dan menyoroti kinerja serta komitmen dari aparat penegak hukum setempat, khususnya Polres Mitra.
Kini, bola panas berada di tangan Polres Mitra. Masyarakat menuntut komitmen nyata dari Kapolres Mitra beserta jajarannya untuk mengusut tuntas jaringan tambang emas ilegal di Kebun Raya Megawati tanpa tebang pilih, serta segera menindak tegas seluruh pihak yang terlibat demi menyelamatkan ekosistem yang tersisa.