Publik kini tengah mempertanyakan komitmen penegakan hukum dari jajaran Polres Minahasa Tenggara (Mitra) terkait maraknya praktik pertambangan emas ilegal di wilayah Ratatotok. Ketidakjelasan sikap dari aparat penegak hukum setempat memicu berbagai spekulasi liar di tengah masyarakat.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Sorotan tajam tertuju pada Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya yang memilih bungkam saat dikonfirmasi oleh awak media mengenai persoalan tersebut melalui pesan singkat WhatsApp pada Rabu, 15 Juli 2026. Sikap enggan menanggapi masalah tambang emas ilegal ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai apa yang sebenarnya terjadi di lapangan.
Padahal, masyarakat menaruh harapan besar agar Polres Mitra di bawah kepemimpinan AKBP Handoko Sanjaya menunjukkan tindakan nyata yang konsisten. Langkah tegas ini sangat dinantikan agar sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menekankan penegakan hukum, perlindungan lingkungan, serta pemberantasan aktivitas yang merugikan negara.
Masyarakat menilai tindakan berupa penutupan permanen, proses hukum yang mengikat bagi para pelaku, serta pemulihan kawasan terdampak merupakan bukti konkret kehadiran negara. Penegakan hukum yang tanpa pandang bulu menjadi harga mati demi mengembalikan fungsi lingkungan hidup di wilayah Ratatotok.
Kritik keras pun berdatangan dari sejumlah pihak yang menyatakan bahwa jika aparat penegak hukum gagal menghentikan praktik tambang ilegal yang terus berulang, maka pimpinan Polres Mitra beserta jajarannya sudah sepatutnya mengundurkan diri. Kegagalan ini dianggap sebagai bentuk ketidakmampuan dalam menjalankan arahan tegas dari Presiden Prabowo Subianto.
Menurut sejumlah elemen masyarakat, kepercayaan publik hanya bisa diraih kembali melalui tindakan konkret di lapangan, bukan sekadar penutupan formalitas yang bersifat sementara. Sikap diam dari kepolisian saat ini dinilai berbanding terbalik dengan pernyataan yang sempat dilontarkan Kapolres ke media massa beberapa waktu lalu.
"Kami menyambut baik dan siap menindaklanjuti arahan Bapak Presiden terkait penertiban tambang ilegal. Polres akan memperkuat sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait untuk melakukan langkah penegakan hukum yang tegas dan terukur, tanpa pandang bulu," demikian pernyataan AKBP Handoko Sanjaya yang sempat dikutip dari SulutDaily.com.
Di sisi lain, desakan kuat juga diarahkan kepada pihak Kejaksaan untuk segera memeriksa para pengusaha sukses yang diduga menjadi penyokong dana aktivitas tambang ilegal di Ratatotok. Institusi kejaksaan diminta bergerak melakukan penyelidikan mendalam terhadap aktor-aktor yang meraup keuntungan besar dari perusakan lingkungan tersebut.
"Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pekerja di lapangan. Aktor intelektual, pemodal, dan pihak yang menikmati keuntungan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas seorang sumber kredibel yang meminta identitasnya dirahasiakan.