JAKARTA - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) bakal menerapkan satu jenis paspor nasional berbahan polikarbonat. Melalui Direktorat Jenderal Imigrasi, pemerintah juga melakukan penyederhanaan layanan dengan menyiapkan sistem satu nomor paspor yang melekat pada setiap warga negara Indonesia seumur hidup.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Kebijakan strategis tersebut menjadi salah satu poin pembahasan dalam agenda media visit Ditjen Imigrasi ke iNews Tower, Rabu (22/7/2026). Rombongan yang dipimpin Direktur Jenderal Imigrasi Kemenimipas Hendarsam Marantoko ini disambut langsung oleh Wakil Direktur Utama sekaligus Direktur Pemberitaan iNews Media Group Syafril Nasution beserta jajarannya.
Dalam kesempatan tersebut, Hendarsam Marantoko menjelaskan bahwa Menteri Imipas Agus Andrianto telah mencanangkan penyederhanaan paspor, baik dari segi fisik maupun sistem identitas yang terintegrasi.
"Pak Menteri Agus Andrianto memang sudah mencanangkan untuk nanti kita menyederhanakan paspor. Jadi satu dari sisi fisik, kita nanti akan ada satu jenis paspor saja bentuknya polikarbonat, jadi kualitasnya lebih bagus dari yang ada pada saat ini," kata Hendarsam.
Selain pembaruan fisik, Ditjen Imigrasi turut menyiapkan konsep single identity untuk dokumen perjalanan tersebut. Lewat skema ini, setiap pemegang paspor hanya akan memiliki satu nomor resmi yang tidak akan berganti meskipun melakukan penggantian buku paspor di kemudian hari.
"Kemudian kita ada single identity untuk paspor. Jadi artinya setiap orang punya nomor paspor satu. Jadi setiap dia berganti paspor, buku paspor, nomornya tetap sama, tidak akan berubah seumur hidup. Jadi itu akan memudahkan juga buat imigrasi untuk mendata," ujar Hendarsam.
Langkah transformasi digital dan standarisasi fisik ini diharapkan mampu meningkatkan keamanan dokumen negara sekaligus mempermudah proses pendataan serta pelayanan keimigrasian bagi seluruh warga negara Indonesia.