Kabayan News Kabayan News
/home / berita / DPRD Lebong Sepakati Raperda...
BERITA

DPRD Lebong Sepakati Raperda Pengarusutamaan Gender Jadi Perda

By Bambang Prasetyo • 2 min read • 20 Mei 2026
Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Lebong terkait Raperda Pengarusutamaan Gender

Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Lebong terkait Raperda Pengarusutamaan Gender

DPRD Kabupaten Lebong resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Pengarusutamaan Gender dalam rapat paripurna pendapat akhir fraksi. Agenda legislatif ini berlangsung di gedung paripurna DPRD Lebong guna mengesahkan kebijakan strategis pembangunan daerah.

Seluruh fraksi di DPRD Lebong, termasuk Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Golkar, secara bulat menyatakan dukungan dan persetujuan terhadap rancangan peraturan tersebut untuk segera diimplementasikan.

Proses pengambilan keputusan ini mencerminkan komitmen bersama pemerintah daerah dan legislatif dalam mengintegrasikan perspektif gender ke dalam seluruh tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan pembangunan di Kabupaten Lebong.

Para anggota dewan menegaskan bahwa aturan ini diharapkan bukan sekadar menjadi formalitas administratif. Kehadiran peraturan daerah ini ditargetkan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat terkait kesetaraan di berbagai sektor kehidupan.

Catatan Fraksi untuk Implementasi Kebijakan

Fraksi PAN memberikan catatan khusus agar implementasi kebijakan ini tetap selaras dengan nilai-nilai agama, budaya, serta kearifan lokal masyarakat Lebong. Hal ini dianggap krusial agar aturan tersebut dapat diterima secara luas oleh publik.

Pihak fraksi juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Lebong. Pemahaman mendalam dari para penyelenggara pemerintahan menjadi kunci agar pengarusutamaan gender dapat berjalan tepat sasaran.

Anggota Fraksi PAN, Pip Haryono, menekankan kembali bahwa keberhasilan perda ini terletak pada eksekusi di lapangan. Fokus utama harus tertuju pada pemenuhan hak dan kebutuhan masyarakat secara nyata dan berkelanjutan.

Dengan disetujuinya Raperda ini, Pemkab Lebong diharapkan segera menindaklanjuti dengan langkah konkret. Kebijakan ini akan menjadi payung hukum dalam memastikan setiap program pembangunan daerah berjalan inklusif bagi seluruh warga.

Topics
dprd lebong raperda pengarusutamaan gender kabupaten lebong pembangunan daerah kesetaraan gender hukum politik
Jurnalis Politik & Ekonomi Senior

Bambang telah menghabiskan dua dekade terakhir meliput dunia politik dan ekonomi Indonesia. Dari gedung DPR hingga Istana Negara, ia telah menyaksikan dan melaporkan peristiwa-peristiwa penting yang membentuk negeri ini. Tulisannya tajam, mendalam, dan selalu mengedepankan fakta serta analisis yang jernih bagi pembaca Kabayan News.