Kisah misterius menyelimuti kematian Sutrimo, asisten rumah tangga sekaligus penjaga rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah. Berdasarkan laporan yang dihimpun, Sutrimo sempat mendadak pulang kampung ke Banyumas pada 10 Juli 2026 dalam kondisi panik dan hanya mengenakan celana pendek serta sandal jepit tanpa membawa tas sama sekali.
Pengacara keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, mengungkapkan bahwa kepanikan tersebut bermula ketika Tim Gabungan Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menggelar penggeledahan di sejumlah lokasi pada awal Juli 2026. Sutrimo yang saat itu berjaga di rumah kosong milik Febrie Adriansyah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, merasa ketakutan terseret dalam pusaran proses hukum.
Mengutip keterangan pihak keluarga, Sutrimo memutuskan melarikan diri tanpa membawa bekal uang maupun pakaian ganti. "Dia sampaikan ke keluarga kalau ketakutan. Tidak ada yang mengancam, hanya takut kebawa-bawa karena ada proses hukum. Pulang tidak membawa tas sama sekali, tidak bawa uang sama sekali," ujar Aan sebagaimana diwartakan dalam laporan media.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeNamun, pelarian Sutrimo ke Banyumas tidak berlangsung lama karena ia mendapati panggilan telepon dari atasannya yang memintanya segera kembali ke Jakarta. Meski sempat mengaku tidak memiliki uang, sang atasan ternyata telah membelikan tiket serta mengatur penjemputan khusus.
Sebagaimana dijelaskan oleh pihak pengacara, Sutrimo sempat mengatakan bahwa atasannya telah menyiapkan tiket beserta uang saku dan dua orang penjemput di Stasiun Purwokerto. Hingga kini, identitas dua orang misterius yang menjemput Sutrimo tersebut masih menjadi tanda tanya besar di tengah keluarga yang menuntut kepastian hukum atas kematian janggal korban.