Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Fakta Kelam Bom Bali 2002, Tragedi...
BERITA

Fakta Kelam Bom Bali 2002, Tragedi Terorisme Terparah di Indonesia

By Redaksi Kabayan News • 2 min read • 11 Agustus 2026
Peringatan tragedi Bom Bali 2002 di monumen Ground Zero Kuta

Peringatan tragedi Bom Bali 2002 di monumen Ground Zero Kuta

Tragedi Bom Bali 2002 atau yang dikenal sebagai Bom Bali I merupakan rangkaian peristiwa peledakan mematikan yang mengguncang kawasan wisata Pulau Dewata pada malam hari tanggal 12 Oktober 2002. Peristiwa kelam tersebut menelan korban jiwa sebanyak 202 orang serta mencederai 209 korban lainnya, di mana sebagian besar merupakan wisatawan asing.

Ledakan dahsyat tersebut terjadi di dua lokasi populer yaitu Paddy's Pub dan Sari Club di Jalan Legian, Kuta, Bali. Berselang beberapa menit kemudian, sebuah ledakan susulan juga terjadi di dekat kantor Konsulat Jenderal Amerika Serikat di kawasan Renon meski tidak menimbulkan korban jiwa.

Tim investigasi gabungan Polri bersama kepolisian luar negeri menyimpulkan bahwa para pelaku menggunakan bahan peledak jenis TNT dan RDX berbobot besar. Penyelidikan intensif langsung digencarkan di bawah desakan pemerintah untuk mengungkap tuntas jaringan teror di balik serangan tersebut.

Perburuan pelaku membuahkan hasil setelah aparat menangkap sejumlah tersangka kunci seperti Amrozi bin Nurhasyim di Lamongan, Jawa Timur. Para pelaku utama akhirnya digelandang ke meja hijau hingga berujung pada vonis hukuman mati bagi para eksekutor utama di Pulau Nusakambangan.

Latar Belakang dan Perburuan Jaringan Teror

Bali

Pengungkapan kasus ini mengungkap motif di balik aksi pengeboman yang dilatarbelakangi kemarahan para pelaku akibat konflik sosial di Poso dan Ambon. Selain itu, para pelaku menargetkan lokasi hiburan di Bali karena dianggap sebagai pusat kemaksiatan yang tidak sejalan dengan pandangan mereka.

Penyelidikan mendalam polisi berhasil mengantongi identitas para anggota tim inti peledakan termasuk Imam Samudra, Ali Gufron, dan Ali Imron. Penangkapan beruntun dilakukan di berbagai daerah mulai dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur guna melumpuhkan jaringan radikal tersebut.

Dokumen penting seperti Dokumen Solo milik Ali Gufron turut dibongkar oleh tim gabungan Polri dan Kepolisian Federal Australia guna memahami pola perakitan bom serta rencana aksi kelompok tersebut. Berkas perkara para tersangka pun segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk memulai proses persidangan.

Serangkaian proses hukum panjang mulai dari sidang pertama hingga penolakan peninjauan kembali membuat vonis mati yang dijatuhkan majelis hakim akhirnya dieksekusi. Eksekusi mati bagi Amrozi cs di Nusakambangan sekaligus menutup babak penegakan hukum kasus terorisme tersebut.

Topics
bom bali terorisme sejarah kuta polri hukum
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.