Berdasarkan laporan yang dihimpun, Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji sekaligus mantan Menteri Agama ad interim, Muhadjir Effendy, memberikan kesaksian penting terkait asal-usul pengalihan tambahan kuota haji sebanyak 10.000 jemaah pada tahun 2022. Permohonan pengalihan tersebut bermula dari usulan Forum SATHU atau Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah, namun sempat terhenti karena penolakan dari Pemerintah Arab Saudi.
Mengutip laporan media, kesaksian Muhadjir disampaikan dalam persidangan perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji periode 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Selasa, 1 September 2026. Dalam sidang tersebut, jaksa mencecar Muhadjir mengenai surat permohonan pengalihan tambahan kuota yang dibuat saat dirinya menjabat sebagai Menag ad interim selama 20 hari pada pertengahan 2022.
Sebagaimana diwartakan, tambahan 10.000 kuota haji tersebut diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada Presiden Joko Widodo secara mendadak. Kementerian Agama saat itu menilai tidak memiliki waktu yang cukup untuk mengeksekusi tambahan kuota bagi jemaah haji reguler, serta terkendala masalah pembiayaan yang harus melalui persetujuan DPR.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeMuhadjir menjelaskan dalam persidangan bahwa kendala lainnya menyangkut kesiapan tata kelola di Arab Saudi, terutama ketersediaan hotel, konsumsi, serta pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina yang menjadi titik paling krusial. "Karena itu Kementerian Agama waktu itu mengambil keputusan untuk tidak mengambil peluang untuk penambahan kuota itu," ujar Muhadjir saat memberikan kesaksian.
Meskipun kuota tambahan tersebut tidak dapat digunakan untuk haji reguler, opsi lain pun bermunculan. Forum SATHU mengusulkan agar kuota yang tidak terpakai tersebut dialihkan menjadi haji khusus melalui mekanisme visa mujamalah atau visa undangan resmi.