Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, secara resmi menitipkan dua agenda utama kepada pengurus Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) NTB periode 2025–2030. Dua tugas penting tersebut meliputi pembenahan tata kelola sumber daya manusia (SDM) serta perbaikan citra koperasi agar dapat kembali meraih kepercayaan penuh dari masyarakat.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Pesan strategis tersebut disampaikan langsung oleh Lalu Muhamad Iqbal saat melantik jajaran pengurus Dekopinwil NTB di Aula Bank NTB Syariah, Mataram, pada Selasa, 21 Juli 2026. Berdasarkan pemaparan Iqbal, pengurus baru dituntut untuk bergerak cepat mengingat masa kerja efektif mereka telah berkurang satu tahun akibat penundaan proses pelantikan.
"Masa jabatannya 2025–2030, tapi baru dilantik 2026. Artinya waktu efektif tinggal empat tahun. Harus berlari karena sudah kehilangan satu tahun," kata Iqbal dalam sambutannya.
Menurut Iqbal, koperasi sejak lama difungsikan sebagai soko guru perekonomian nasional, tetapi kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) saat ini masih tergolong rendah, yakni berada di kisaran 1,7 persen. Dari pantauan redaksi, kondisi ini sebagian besar dipicu oleh lemahnya manajemen internal serta reputasi lembaga yang belum sepenuhnya pulih di tengah publik. Oleh karena itu, langkah pembenahan manajemen dan rebranding menjadi agenda mendesak yang harus dieksekusi pengurus baru.
Menanggapi arahan tersebut, Ketua Dekopinwil NTB, Anis Mudjahid Akbar, menegaskan bahwa kepengurusan baru siap berfokus pada penguatan kolaborasi guna mengurai pelbagai kendala operasional koperasi di daerah. Berdasarkan analisisnya, sektor-sektor unggulan di NTB seperti pertanian, peternakan, perikanan, perdagangan, pariwisata, hingga ekonomi kreatif menyimpan potensi bisnis yang amat besar.
Kendati demikian, Anis mengakui pengembangan koperasi di lapangan kerap terbental hambatan akses pembiayaan, terbatasnya kapasitas manajerial, lambatnya transformasi digital, hingga minimnya jaringan kemitraan usaha. "Tantangan itu tidak bisa diselesaikan sendiri oleh koperasi. Dibutuhkan kolaborasi dengan pemerintah, lembaga keuangan, dunia usaha, perguruan tinggi, dan berbagai pemangku kepentingan," ujarnya.
Sebagai bukti komitmen awal, Dekopinwil NTB langsung menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan deretan lembaga strategis, mencakup Dinas Koperasi NTB, Bank NTB Syariah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, Perum Bulog, LPDB, serta sejumlah mitra swasta dan perguruan tinggi. Melalui kerja sama ini, program konkret seperti perluasan akses modal, percepatan digitalisasi, dan peningkatan kompetensi SDM siap dijalankan secara masif.
"Kami ingin Dekopinwil NTB menjadi rumah besar bagi gerakan koperasi sekaligus mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi di NTB," tambah Anis.
Berdasarkan pengamatan tim redaksi di lokasi, prosesi pelantikan ini diselenggarakan berbarengan dengan rangkaian peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79. Kegiatan diawali dengan forum bisnis, upacara pelantikan, dan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil), sedangkan puncak perayaan Harkopnas di wilayah NTB dijadwalkan berlangsung meriah melalui agenda jalan sehat pada 25 Juli 2026.