Keamanan di lingkungan tempat tinggal anggota Polri kini tengah menjadi sorotan publik setelah kasus kematian misterius seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial IPP (32). Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa pada Minggu (28/6/2026) dini hari di dalam mess Polres Pesisir Selatan yang beralamat di Jalan H. Agus Salim No. 1, Painan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Sebelum ditemukan tewas, korban diketahui sempat berkomunikasi terakhir kali dengan ibunya pada Sabtu (27/6/2026) malam. Melalui pesan terakhirnya, IPP mengabarkan bahwa dirinya sedang berada di kos seorang teman. Dari pantauan redaksi, pihak keluarga merasa ada kejanggalan besar atas kematian korban karena ditemukan sejumlah luka lebam di tubuhnya, sehingga mereka resmi melaporkan kasus ini ke Propam Polda Sumbar pada Kamis (2/7/2026) sore.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menyatakan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk empat anggota polisi yang sering mendatangi mess tersebut serta penghuni kamar di lokasi kejadian. "Baru empat personel yang dimintai keterangan. Mereka merupakan anggota yang sering datang ke mess itu. Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Polres maupun Propam," kata Susmelawati pada Jumat (3/7/2026).
Menurut pengamatan tim redaksi, penyidikan juga diarahkan kepada dua anggota polisi yang mendatangi pihak keluarga untuk mengabarkan bahwa IPP awalnya hanya pingsan di kos temannya. Selain itu, pihak Polda Sumbar juga terus mendalami motif dan alasan mengapa seorang warga sipil bisa berada dan menginap di fasilitas kediaman khusus kepolisian tersebut.
Meskipun pihak keluarga mengklaim adanya kejanggalan, pihak Polda Sumbar mengaku belum menemukan tanda kekerasan yang fatal pada pemeriksaan fisik luar yang kasat mata. "Sementara dari pemeriksaan awal secara fisik terhadap korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Namun hal itu masih harus dilengkapi dengan hasil pemeriksaan laboratorium. Jadi kita tunggu hasil lab untuk mengetahui secara pasti penyebab korban meninggal dunia," tuturnya.
Hingga saat ini, tim penyidik masih menunggu hasil autopsi resmi dari laboratorium forensik. Sampel autopsi yang saat ini berada di RS Bhayangkara Padang rencananya akan segera dikirim ke RS Bhayangkara Jakarta dalam satu atau dua hari ke depan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan demi mengungkap penyebab pasti kematian sang guru PPPK.