Warga Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, digegerkan dengan penemuan jasad bayi di teras sebuah klinik. Bayi malang itu ternyata dibuang oleh ibu kandungnya sendiri, seorang wanita berinisial E (38).
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Jenazah bayi perempuan ditemukan di teras Klinik Amalia, kawasan Pondok Aren, pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat ditemukan, bayi tersebut masih dalam keadaan baru lahir dengan tali pusar dan bercak darah yang masih terlihat jelas.
Kapolres Metro Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengungkapkan bahwa jenazah pertama kali ditemukan oleh seorang perawat yang bekerja di klinik tersebut. Saksi kemudian segera melaporkan temuan mengerikan itu ke polisi.
Tim Reskrim bersama Unit PPA Satreskrim Polres bergerak cepat melakukan penyisiran dan berhasil menangkap pelaku di Puskesmas Pondok Aren, Kamis (30/7). Kapolsek Pondok Aren Kompol Anne Rose Agrippina Putri membenarkan penangkapan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku hamil akibat hubungan di luar pernikahan dengan pacarnya yang bernama Andre sejak tahun 2025. Rasa malu menjadi alasan utama mengapa ia nekat membuang bayinya sendiri.
Fakta lain terungkap bahwa pelaku sempat berupaya menggugurkan kandungan yang berusia sekitar tujuh bulan itu. Ia mengonsumsi jamu rumput fatimah sebanyak lima kali pada usia kandungan dua minggu, namun usahanya gagal.
Pelaku akhirnya melahirkan di teras klinik dan meninggalkan bayinya dalam kondisi meninggal. Saat ini E masih menjalani perawatan medis di puskesmas setempat, sementara polisi terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus secara lengkap.