Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Amplop Tebal dari Kargo ke Pejabat...
BERITA

Amplop Tebal dari Kargo ke Pejabat Bea Cukai, Jaksa Sampai Bilang Wow

By Bambang Prasetyo • 3 min read • 29 Juli 2026
Suasana sidang kasus suap Bea Cukai dengan pengakuan amplop tebal dari saksi Budiman Bayu Prasojo

Suasana sidang kasus suap Bea Cukai dengan pengakuan amplop tebal dari saksi Budiman Bayu Prasojo

Sidang kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai kembali menyajikan momen menarik. Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 Ditjen Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo, mengakui telah menerima amplop tebal berisi uang dari perusahaan kargo, PT Blueray. Pengakuan itu sontak membuat jaksa KPK berdecak dan melontarkan kata "wow" di ruang sidang.

Momen itu terjadi saat Budiman dihadirkan sebagai saksi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Selasa (28/7). Jaksa KPK M Takdir dengan teliti menggali keterangan terkait aliran dana yang diberikan pihak Blueray kepada sejumlah pejabat Bea Cukai, termasuk Budiman.

Dalam persidangan, Budiman mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima amplop dari Orlando Hamonangan, yang juga merupakan terdakwa dalam kasus yang sama. Orlando menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai. "Waktu itu Orlando menyampaikan kepada saya, memberikan itu amplop, terus saya tanya, "Ini apa?" terus (dijawab) "dari BlueRay"," ujar Budiman di hadapan majelis hakim.

Budiman menjelaskan bahwa amplop tersebut diterimanya sebanyak empat kali. Penerimaan terakhir terjadi pada awal Februari lalu, namun ia mengaku menolak pemberian kelima. "Seingat saya empat kali, karena yang kelima saya tolak di bulan awal Februari," katanya.

Saat ditanya soal ukuran dan ketebalan amplop, Budiman sempat menggambarkan dengan tangan. Jaksa lantas mempertanyakan secara spesifik ukuran amplop yang diterima. "Lumayan tebal waktu itu, sih," jawab Budiman santai, seraya memperagakan ketebalan amplop dengan jari tangannya.

Melihat gestur tersebut, jaksa KPK langsung merespons dengan nada heran, "Wow, lumayan tebal itu." Ucapan jaksa itu sontak mengundang perhatian di ruang sidang yang semula tegang menjadi sedikit cair.

Keheranan jaksa tidak berhenti di situ. Dia juga mempertanyakan alasan Budiman yang baru menolak pada pemberian kelima, sementara empat pemberian sebelumnya diterima dengan rela. Budiman berdalih bahwa dirinya sudah merasa tidak nyaman sejak awal, tetapi baru memiliki keberanian untuk menolak pada kesempatan terakhir.

"Dari awal sebenarnya sudah mulai nggak nyaman aja," dalih Budiman. Namun alasan ini langsung direspons kritis oleh jaksa. "Ini kaitan dengan satu ditolak ini ya. Di pemahaman saya, empat kali mau, satu ditolak, tanggung banget loh tuh, Pak. Nah, kenapa?" tanya jaksa Takdir dengan nada heran.

Sebagai informasi, Budiman Bayu Prasojo sendiri juga telah berstatus terdakwa dalam kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Bea Cukai. Namun dalam sidang kali ini, dia dihadirkan sebagai saksi untuk tiga rekannya, yakni Rizal (Direktur Penindakan dan Penyidikan), Sisprian Subiaksono (Kasubdit Intelijen), dan Orlando Hamonangan (Kasi Intelijen Kepabeanan).

Jaksa KPK mendakwa ketiga pejabat itu menerima suap dan gratifikasi total mencapai Rp 78,8 miliar dari PT Blueray Cargo yang diduga untuk mengurus kelancaran impor. Uang itu diduga diberikan melalui serangkaian transaksi yang salah satunya dibungkus dalam amplop tebal seperti yang diakui Budiman.

Sebelumnya, tiga petinggi PT Blueray Cargo juga telah divonis bersalah oleh majelis hakim. Pimpinan Blueray, John Field, divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. Sementara Manajer Operasional Deddy Kurniawan Sukolo dan Ketua Tim Dokumen Andri masing-masing divonis 1,5 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta.

Kasus ini menjadi salah satu skandal korupsi terbesar yang menyeret pejabat eselon Bea Cukai. Pengakuan soal amplop tebal ini pun menambah deretan bukti yang menguatkan dakwaan jaksa KPK di persidangan.

Topics
bea cukai kpk suap gratifikasi pt blueray cargo budiman bayu prasojo sidang tipikor amplop korupsi berita hukum
Jurnalis Politik & Ekonomi Senior

Bambang telah menghabiskan dua dekade terakhir meliput dunia politik dan ekonomi Indonesia. Dari gedung DPR hingga Istana Negara, ia telah menyaksikan dan melaporkan peristiwa-peristiwa penting yang membentuk negeri ini. Tulisannya tajam, mendalam, dan selalu mengedepankan fakta serta analisis yang jernih bagi pembaca Kabayan News.