Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi. Langkah ini mencakup pengembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, terkait dengan isu pelepasan kawasan hutan di Provinsi Riau.
// RELATED STORIES
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe Sekarang →Berdasarkan pengamatan tim redaksi, komitmen ini disampaikan langsung oleh Raja Juli Antoni demi mewujudkan tata kelola kehutanan yang bersih dan transparan. Pihak Kementerian Kehutanan menegaskan kesiapannya untuk bersikap kooperatif dalam membantu seluruh proses penegakan hukum yang sedang berjalan di KPK.
"Kami dari Kementerian Kehutanan, terutama saya sebagai Menteri Kehutanan, mendukung penuh segala upaya pemberantasan korupsi di republik ini. Jadi kami akan membantu KPK, sebagai itikad baik saya untuk membantu proses penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," ujar Raja Juli dalam konferensi pers di Jakarta.
Menurut Raja Juli Antoni, salah satu mandat utama yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto kepada dirinya adalah membangun forest governance, yaitu sebuah tata kelola kehutanan yang antikorupsi, antisuap, akuntabel, serta transparan. Oleh karena itu, ia sangat mengapresiasi tindakan tegas yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut.
Dari pantauan redaksi, jajaran Kementerian Kehutanan dipastikan terbuka terhadap seluruh proses penyidikan. Pihak kementerian juga siap memenuhi panggilan ataupun menyerahkan dokumen-dokumen penting yang dibutuhkan oleh tim penyidik KPK guna membuat terang kasus dugaan suap ini.
Selain menyatakan dukungannya, Raja Juli Antoni juga memberikan klarifikasi terbuka mengenai kronologi pertemuannya dengan Bupati Kuansing. Ia menegaskan telah langsung mengembalikan sebuah amplop yang ditinggalkan oleh sang bupati seusai audiensi tanpa pernah membuka isi ataupun menerimanya.
Raja Juli Antoni menambahkan bahwa dirinya tidak pernah menerbitkan keputusan apa pun terkait pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Kuantan Singingi. Menurutnya, penjelasan transparan ini disampaikan kepada publik sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus komitmen nyata dalam pemberantasan korupsi di sektor kehutanan.