Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Kejagung Tetapkan Eks Ombudsman Yeka...
BERITA

Kejagung Tetapkan Eks Ombudsman Yeka Hendra Tersangka Kasus OOJ Migor

By Redaksi Kabayan News • 1 min read • 26 Mei 2026
Kejaksaan Agung menetapkan Yeka Hendra sebagai tersangka obstruction of justice migor

Kejaksaan Agung menetapkan Yeka Hendra sebagai tersangka obstruction of justice migor

Kejagung menetapkan eks Ombudsman Yeka Hendra sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice pada perkara korupsi fasilitas ekspor minyak goreng. Langkah tegas ini diambil setelah penyidik mengantongi sejumlah alat bukti permulaan yang cukup kuat.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan pada Senin setelah serangkaian pemeriksaan intensif rampung dilaksanakan. Yeka diduga kuat terlibat dalam upaya menghambat proses hukum kasus korupsi ekspor CPO tahun 2022.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, laporan hasil pemeriksaan yang berkaitan dengan kelangkaan minyak goreng diduga sengaja dimanipulasi untuk memenangkan gugatan korporasi. Selain itu, penyidik juga mendalami adanya aliran dana atau penerimaan uang dari pihak tertentu terkait perubahan isi laporan tersebut.

Pengembangan kasus ini menegaskan komitmen penegak hukum untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang berupaya merintangi proses peradilan dalam skandal korupsi minyak goreng. Penyelidikan lanjutan terus didalami guna mengungkap keterlibatan pihak lain dalam jaringan korporasi tersebut.

paragraph 1

paragraph 2

paragraph 3

paragraph 4

Topics
kejagung yeka hendra ombudsman korupsi minyak goreng hukum
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.