Sebagaimana diwartakan oleh The Independent, seorang wanita asal Queensland, Australia, mengalami kejadian yang sangat langka ketika melahirkan bayi kembar laki-laki dan perempuan yang tidak memiliki hubungan darah biologis satu sama lain.
Berdasarkan laporan pengadilan, wanita tersebut bertindak sebagai ibu pengganti atau surrogate bagi pasangan lain, namun ia secara tidak sengaja mengalami kehamilan alami melalui pembuahan mandiri di tengah rangkaian prosedur medis penanaman embrio.
Hasil pemeriksaan ultrasonografi kemudian menunjukkan bahwa wanita itu mengandung anak kembar, sementara tes DNA membuktikan bahwa bayi laki-laki merupakan anak kandung dari sang ibu pengganti dan suaminya, sedangkan bayi perempuan adalah putri biologis dari pasangan yang dibantu.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeSituasi unik ini sempat menghadapi kendala hukum di Children's Court of Queensland karena aturan setempat melarang pemisahan saudara kandung yang lahir dari proses persalinan yang sama.
Hakim Jodie Wooldridge akhirnya memutuskan bahwa kedua bayi tersebut tidak dikategorikan sebagai saudara kandung secara hukum melainkan "kembar gestasional", sehingga pengadilan dapat mengesahkan status orang tua biologis masing-masing anak secara resmi.
Kedua keluarga dilaporkan telah sepakat untuk merawat anak-anak mereka secara terpisah namun tetap menjalin hubungan yang erat, serta berkomitmen untuk bersikap terbuka mengenai latar belakang kelahiran anak-anak tersebut seiring berjalannya waktu.