Lindsay Clancy menjalani persidangan atas dakwaan pembunuhan tingkat pertama terhadap tiga anak kandungnya yang ditemukan tewas di rumah keluarga mereka di Duxbury pada 2023. Psikolog klinis dan forensik, Paul Zeizel, bersaksi dalam sidang bahwa perempuan berusia 36 tahun itu mengaku mendengar suara pria yang memerintahkannya melakukan aksi keji tersebut.
"Dia mengatakan kepada suaminya, Patrick, bahwa dirinya mendengar suara pria asing memerintahkannya untuk bunuh anak-anak lalu mengakhiri hidupnya sendiri," ujar Zeizel dalam kesaksiannya pada Selasa, 18 Agustus 2026.
Zeizel menegaskan dari hasil pemeriksaan di rumah sakit setelah kejadian, tidak ditemukan indikasi bahwa terdakwa sedang berbohong atau memalsukan gejala psikis. Ia menyebut terdakwa kooperatif dan menunjukkan kondisi psikologis tertekan akibat gangguan kesehatan mental parah.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribePihak kuasa hukum terdakwa, Kevin Reddington, terus berupaya meyakinkan para juri bahwa kliennya mengalami postpartum psychosis akut saat kejadian. Tim pembela menghadirkan berbagai saksi ahli untuk membuktikan kondisi mental terdakwa berada di luar kendali.
Pengakuan Keluarga Terkait Kondisi Mental Lindsay Clancy
Mantan ibu mertua terdakwa, Susan Clancy, turut memberikan kesaksian di pengadilan dan menyatakan keluarga sempat mengkhawatirkan kesehatan mental terdakwa menjelang akhir 2022. Susan menyebut menantunya itu sebagai sosok ibu yang sangat penyayang dan penuh perhatian.
"Lindsay sangat berjuang menghadapi masalahnya dan kami semua merasa sangat khawatir karena dia sudah memohon bantuan," ucap Susan di hadapan majelis hakim.
Jaksa penuntut umum sebelumnya telah menutup pemaparan kasus mereka setelah menghadirkan berbagai alat bukti dan keterangan saksi terkait kematian ketiga anak tersebut, yakni Cora, Dawson, dan Callan yang berusia di bawah 6 tahun.
Sidang lanjutan kasus pembunuhan ini masih terus bergulir di Pengadilan Tinggi Plymouth, Massachusetts, dengan fokus utama pada pembuktian kondisi kejiwaan terdakwa selama masa krisis postpartum.