Kehadiran fitur Google Street View sejak awal kemunculannya tidak pernah sepi dari berbagai kontroversi global. Sejumlah pihak dan kelompok pemerhati privasi melayangkan protes keras lantaran layanan pemetaan digital ini kerap menampilkan potret aktivitas pribadi warga di ruang publik tanpa persetujuan, mulai dari orang yang keluar dari klub malam, pengunjuk rasa di klinik abrasi, hingga warga yang sedang berjemur.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Banyak pihak menilai bahwa kamera yang terpasang di atas kendaraan khusus Google memiliki sudut pandang terlalu tinggi sehingga mampu mengintip melewati pagar atau tembok pembatas rumah. Menanggapi protes tersebut, pihak perusahaan berupaya meredam kekhawatiran publik dengan menerapkan teknologi pengaburan otomatis pada wajah manusia serta pelat nomor kendaraan sebelum foto-foto tersebut dipublikasikan secara daring.
Kendati demikian, persoalan hukum dan regulasi tetap menjadi batu sandungan berat bagi ekspansi layanan ini di berbagai yurisdiksi internasional. Sejumlah negara di Eropa hingga kawasan Asia sempat menjatuhkan larangan atau pembatasan ketat karena dinilai melanggar undang-undang perlindungan data pribadi serta aturan kerahasiaan komunikasi nirkabel yang berlaku di wilayah setempat.
Tidak hanya masalah privasi personal, isu keamanan negara juga kerap menyeret Google ke meja perundingan dengan berbagai institusi pertahanan. Pemerintah di beberapa negara meminta agar sejumlah area sensitif militer, pangkalan militer, hingga fasilitas vital keamanan dihapus dari platform demi mencegah potensi ancaman keamanan publik yang tidak diinginkan.