Korban penganiayaan di Colomadu Karanganyar bernama Tri Agung dengan tegas menyatakan enggan berprasangka buruk atau suudzon terkait insiden kekerasan jalanan yang baru saja menimpa dirinya.
Peristiwa nahas tersebut terjadi ketika ia melintas di kawasan Jalan Adi Sumarmo pada Sabtu dini hari dan langsung memicu berbagai spekulasi dari masyarakat luas.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeBanyak pihak yang kemudian mengaitkan kasus penganiayaan itu dengan latar belakang Tri Agung yang sempat hadir sebagai saksi dalam agenda persidangan di Pengadilan Negeri Karanganyar beberapa waktu lalu.
Meskipun demikian, ia memilih untuk tidak berspekulasi lebih jauh dan menyerahkan sepenuhnya proses pengungkapan kasus hukum ini kepada aparat kepolisian setempat secara profesional.
Penganiayaan di Karanganyar Diserahkan ke Polisi
Kasus penganiayaan di Karanganyar yang dialami oleh Tri Agung kini sepenuhnya berada dalam penanganan pihak berwajib guna memburu para pelaku di balik aksi kriminal jalanan tersebut.
Ia menilai insiden pengeroyokan yang menimpanya kemungkinan besar merupakan ulah oknum tidak bertanggung jawab yang sengaja mencari gara-gara di jalanan tanpa motif yang tersembunyi.
Meski membuka kemungkinan adanya tuntutan hukum seberat-beratnya apabila terbukti ada pihak lain yang sengaja merencanakan, ia tetap memilih untuk tidak melontarkan tuduhan sembarangan.
Langkah kooperatif ini diambil agar proses penyelidikan berjalan objektif dan pihak kepolisian dapat segera mengungkap titik terang di balik insiden penyerangan tersebut.