Aturan en bloc kondominium tua di Singapura resmi diusulkan untuk direvisi oleh Kementerian Hukum demi mendukung proses peremajaan kawasan permukiman yang semakin menua.
Berdasarkan rancangan undang-undang Land Titles Strata Amendment Bill, ambang batas persetujuan untuk bangunan berusia 40 hingga 59 tahun diturunkan dari 80 persen menjadi 70 persen.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeSementara itu, untuk bangunan dengan usia 60 tahun ke atas, ambang batas persetujuan penjualan kolektif dipangkas lebih rendah lagi dari 80 persen menjadi 65 persen.
Menurut analisis awak media, langkah strategis ini diambil lantaran banyak bangunan residensial di Singapura yang dibangun sejak rezim penjualan kolektif diperkenalkan pada 1999 kini membutuhkan biaya perawatan masif.
"Langkah ini memberikan opsi yang lebih rasional bagi para pemilik properti lama untuk mempertimbangkan pembangunan ulang ketika dukungan mayoritas telah tercapai," demikian pernyataan resmi Kementerian Hukum Singapura.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa berbagai aturan perlindungan yang ketat tetap disiapkan untuk melindungi hak-hak pemilik properti yang tidak ingin menjual unitnya.
Selain penyesuaian ambang batas, regulasi baru ini juga memperketat prosedur pembentukan panitia penjualan agar tidak menimbulkan tekanan berkepanjangan bagi warga yang menolak.