Kabayan News Kabayan News
/home / berita / KPK Sita 55 Kg Platinum dan Valas di...
BERITA

KPK Sita 55 Kg Platinum dan Valas di Mobil Bupati Langkat

Barang bukti uang tunai dan logam platinum hasil OTT KPK terhadap Bupati Langkat Syah Afandin

Barang bukti uang tunai dan logam platinum hasil OTT KPK terhadap Bupati Langkat Syah Afandin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi membeberkan rincian barang bukti bernilai fantastis dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan kasus suap proyek di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, untuk tahun anggaran 2025–2026. Menurut keterangan resmi lembaga antirasuah tersebut, operasi senyap ini berhasil mengamankan berbagai jenis aset berharga bernilai miliaran rupiah milik Bupati Langkat periode 2025–2030, Syah Afandin.

Berdasarkan pantauan redaksi di lapangan, operasi penindakan ini bermula dari adanya laporan valid dari masyarakat mengenai indikasi kesepakatan jahat antara pihak birokrasi dan sektor swasta. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim KPK bergerak cepat dan berhasil mengamankan total tujuh orang di tiga wilayah berbeda, yaitu Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan.

Menurut rincian penangkapan, tim KPK awalnya mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 100 juta dari tangan Syahrial, mantan anggota DPRD Sumut yang merupakan orang dekat bupati. Dari hasil observasi tim penyidik, uang tunai tersebut ditemukan tersimpan rapi di bawah jok kursi mobil penumpang depan saat yang bersangkutan dalam perjalanan menuju Kota Binjai.

Pengembangan penggeledahan kemudian diarahkan pada kendaraan pribadi milik Syah Afandin. Dari pantauan redaksi, petugas menemukan tumpukan mata uang asing (valas) serta rupiah dengan nilai total mencapai Rp 1,22 miliar. Uang tersebut terdiri dari 66.950 dolar Singapura, 11.518 ringgit Malaysia, dan uang tunai rupiah senilai Rp 244,7 juta yang diduga kuat merupakan instrumen suap.

Temuan yang paling mengejutkan dalam operasi ini adalah keberadaan 55 keping logam platinum dengan berat total mencapai 55 kilogram di dalam mobil sang bupati. Berdasarkan keterangan pihak KPK, mereka akan segera melibatkan tim ahli khusus guna menguji keaslian serta menghitung secara pasti nilai ekonomis dari puluhan kilogram logam mulia tersebut.

Selain melakukan penyitaan fisik, KPK bergerak lebih jauh dengan melakukan pembekuan aset secara instan. Pihak penyidik berhasil melacak serta memblokir dua rekening bank atas nama Syah Afandin dengan total saldo mencapai Rp 2,27 miliar, di samping pengamanan sejumlah Barang Bukti Elektronik (BBE) dan dokumen transaksi proyek pengadaan langsung di Dinas Pendidikan serta Dinas Permukiman Langkat.

Kasus megakorupsi ini disinyalir tidak hanya berhenti pada perkara suap proyek infrastruktur pengadaan langsung yang melibatkan tim sukses pilkada, Yaqub Abdhal Al Mu'arif. Berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan lebih lanjut oleh tim KPK, diduga kuat terdapat gurita penerimaan lain atau gratifikasi oleh Syah Afandin dengan estimasi jumlah sekurang-kurangnya mencapai Rp 3,5 miliar.

// TOPICS
#kpk #bupati_langkat #syah_afandin #ott_kpk #korupsi #barang_bukti #logam_platinum
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.