Sebagaimana diwartakan oleh media Belanda NRC pada Jumat, pemerintah Spanyol secara resmi meminta bantuan lembaga perbatasan Uni Eropa, Frontex, guna meredam krisis migrasi yang kian memuncak di wilayah enklave Ceuta. Langkah darurat ini diambil menyusul situasi mendesak di lapangan, di mana otoritas setempat kewalahan menghadapi ribuan imigran gelap yang masih bertahan di wilayah tersebut.
Berdasarkan laporan media NRC, krisis ini bermula sejak akhir Juli lalu ketika lebih dari 72.000 migran secara ilegal menyeberang dari Marokko menuju Ceuta, sebuah wilayah enklave dengan populasi sekitar 85.000 jiwa. Kendati sebagian besar dari mereka telah meninggalkan kawasan tersebut, tercatat masih ada ribuan orang migran yang bertahan dan tinggal di area pantai serta jalan-jalan kota.
Situasi penumpukan imigran ini memicu protes keras dari warga lokal yang turun ke jalan dalam beberapa hari terakhir. Demonstrasi tersebut bahkan sempat berujung pada bentrokan fisik dengan kepolisian antihuru-hara serta aksi pembakaran tenda dan barang-barang milik para migran di lokasi kejadian.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeMenanggapi kondisi yang kian mengkhawatirkan, pemerintah federal Spanyol memutuskan untuk memperketat pengamanan perbatasan menggunakan teknologi mutakhir. Kementerian Dalam Negeri Spanyol mengumumkan pengerahan drone, kapal selam kendali jarak jauh, serta pelampung blokade khusus untuk mengamankan perbatasan wilayah tersebut.
Kendati tekanan publik semakin besar, pemerintah pusat Spanyol bersikeras menolak memindahkan sisa migran yang berjumlah sekitar lima ribu orang itu ke daratan utama Spanyol. Penolakan ini utamanya disebabkan oleh pertentangan politik yang keras dari kalangan pemerintahan regional yang berhaluan konservatif.
Selain itu, hambatan hukum menjadi faktor utama mengapa para migran tersebut tidak bisa dipulangkan secara massal ke Marokko. Berdasarkan ketentuan hukum nasional maupun internasional yang berlaku, status hukum setiap individu harus melalui proses evaluasi secara menyeluruh sebelum proses deportasi dapat dijalankan.