Berdasarkan laporan media Ayo Semarang, seorang mahasiswa tingkat akhir dari perguruan tinggi swasta di Kota Semarang harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pemuda berinisial FPY tersebut nekat menggasak dua unit ponsel milik teman satu kosnya sendiri saat korban sedang menunaikan ibadah salat Jumat.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi di kawasan Kos Greenhouse, Kelurahan Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. Kapolsek Pedurungan Kompol Navy Pradhana Prima Satya mengungkapkan bahwa pelaku memanfaatkan situasi ketika korban meninggalkan kamar tanpa menguncinya karena kondisi slot pintu yang rusak.
Korban yang baru saja pulang dari masjid terkejut mendapati perangkat genggam miliknya raib dari atas tempat tidur. Menurut keterangan pihak kepolisian, pelaku yang juga tinggal di kos yang sama sempat berupaya menghilangkan jejak kejahatannya dengan membuang barang bukti ponsel curian ke dalam selokan.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeBerbekal rekaman kamera pengawas serta laporan korban, jajaran Satreskrim Polsek Pedurungan bergerak cepat meringkus pelaku di lokasi kos tanpa perlawanan. Akibat perbuatan nekatnya yang didorong masalah ekonomi, mahasiswa semester akhir tersebut kini harus mendekam di tahanan dan terancam hukuman penjara.