Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Polisi Ringkus Dua Pria yang Nekat...
BERITA

Polisi Ringkus Dua Pria yang Nekat Buka Kembali Sarang Narkoba Ceilandia

By Dewi Lestari 2 min read 22 Agustus 2026
PCDF menangkap dua pria di Ceilandia yang kembali mengoperasikan sarang narkoba setelah digerebek bulan lalu

PCDF menangkap dua pria di Ceilandia yang kembali mengoperasikan sarang narkoba setelah digerebek bulan lalu

Aparat kepolisian dari Polícia Civil do Distrito Federal (PCDF) baru saja melakukan penindakan tegas di kawasan Ceilandia, Brasil. Melalui operasi bertajuk Negócio de Família 2 yang digelar pada Kamis (20/8), petugas berhasil meringkus dua pria berusia 42 dan 65 tahun yang diduga kuat kembali menjalankan bisnis haram penjualan narkoba.

Berdasarkan laporan yang dikutip dari media lokal Jornal de Brasília, rumah yang berlokasi di QNN 3, Conjunto I tersebut sejatinya telah menjadi sasaran operasi kepolisian bulan lalu. Kala itu, aparat sempat menangkap lima orang di tempat yang sama. Namun, bukannya jera, lokasi tersebut justru kembali beroperasi dalam waktu singkat.

Menurut keterangan pihak berwenang, tim investigasi dari 15ª Delegacia de Polícia (Ceilândia) melakukan pemantauan ketat setelah mendapatkan informasi mengenai aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. Kecurigaan polisi terbukti saat mereka melihat pola keluar-masuk orang yang sangat cepat, sebuah indikasi klasik transaksi narkotika.

Dalam upaya penangkapan, para pelaku sempat berusaha meloloskan diri dengan memanjat atap rumah menuju lahan kosong di dekat lokasi. Mereka bahkan sempat membuang sebuah tas hitam ke rumah tetangga untuk menghilangkan barang bukti. Namun, berkat pengepungan yang ketat, kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti di area tersebut.

Dalam penggeledahan yang turut melibatkan unit anjing pelacak, polisi menyita berbagai jenis narkotika mulai dari crack, kokain, ganja, hingga hasis. Selain itu, petugas juga menemukan peralatan pendukung seperti timbangan digital, uang tunai, dan sejumlah alat komunikasi. Kini, kedua tersangka telah ditahan di penjara PCDF dan dijerat dengan undang-undang narkotika yang berlaku sambil menunggu proses hukum lebih lanjut dari pihak pengadilan.

Topics
pcdf ceilandia brasil narkoba kriminal hukum berita internasional
Koresponden Internasional & Analis Global

Dewi membawa perspektif global untuk pembaca Kabayan News. Dengan pengalaman tinggal di Amerika Serikat, Inggris, dan Singapura, ia memahami dinamika geopolitik dan ekonomi dunia. Kini berbasis di Jakarta, ia meliput bagaimana isu global berdampak pada Indonesia, dengan fokus pada hubungan internasional, perdagangan global, dan isu-isu kemanusiaan.