Mahkamah Agung Amerika Serikat resmi menghentikan agenda sidang lisan untuk perkara hak jaminan bagi nonwarga negara yang ditahan dalam waktu lama setelah Gubernur New York dari Partai Demokrat Kathy Hochul memberikan pengampunan pada akhir Agustus lalu.
Keputusan pengampunan tersebut diberikan kepada Keisy Guerrero Mariano, seorang warga negara Dominika yang menetap secara sah namun pernah mengaku bersalah atas tindak pidana penyerangan tingkat kedua.
Langkah politik yang diambil oleh gubernur tersebut secara efektif menggagalkan upaya banding dari pemerintahan federal yang sebelumnya menentang hak jaminan bagi imigran dengan catatan kriminal.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribePemerintahan federal menilai bahwa individu nonwarga negara yang melakukan pelanggaran hukum dan menjadi subjek deportasi wajib tetap berada dalam tahanan keimigrasian selama proses hukum berlangsung.
Upaya Hukum Lanjutan dan Polemik Pengampunan
Meskipun perkara tersebut dinyatakan gugur, pihak pemerintah menegaskan komitmen mereka untuk mencari jalur hukum alternatif agar isu penahanan imigran berkepanjangan dapat kembali ditinjau pada persidangan mendatang.
Kasus hukum ini awalnya melibatkan dua terpidana yang ditahan oleh pihak Imigrasi dan Bea Cukai Amerika Serikat atau ICE, yakni Carol Williams Black dan Keisy Guerrero Mariano.
Keputusan Gubernur Hochul memicu kritik tajam dari berbagai kalangan hukum yang menilai langkah pengampunan tersebut sengaja dilakukan untuk menghindari putusan akhir di Mahkamah Agung.
Perdebatan mengenai batasan penahanan imigran dan hak konstitusional terkait proses hukum yang adil terus menjadi isu hukum yang hangat di tingkat federal Amerika Serikat.