Rumah susun atau rusun hadir sebagai jawaban atas permasalahan keterbatasan lahan permukiman dan mahalnya harga tanah di berbagai kota besar di Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011, rusun didefinisikan sebagai bangunan gedung bertingkat dalam suatu lingkungan terbagi dalam bagian distrukturkan secara fungsional baik horizontal maupun vertikal.
Pembangunan hunian vertikal ini bertujuan memenuhi kebutuhan masyarakat perkotaan terhadap tempat tinggal layak harian serta lingkungan sehat. Lonjakan populasi kota besar akibat arus urbanisasi yang masif membuat penyediaan rumah tapak semakin sulit dijangkau oleh sebagian besar masyarakat.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeData Perpres Nomor 6 Tahun 2010 menunjukkan luas permukiman kumuh di wilayah perkotaan meningkat dari 40.053 hektar pada tahun 1996 menjadi 67.500 hektar pada tahun 2010. Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah mengambil langkah cepat menyediakan hunian alternatif guna menekan angka kawasan kumuh.
Selain menghemat penggunaan tanah, pembangunan rusun juga memberikan ruang terbuka hijau lebih luas bagi kawasan perkotaan. Proyek peremajaan kota ini sekaligus menjadi strategi jangka panjang dalam menata tata ruang wilayah agar lebih tertib dan teratur.
Aturan dan Syarat Pembangunan Rumah Susun
Pembangunan rumah susun tidak bisa dilakukan sembarangan karena harus mematuhi ketentuan hukum serta regulasi ketat yang berlaku di Indonesia. Merujuk pada ketentuan perundang-undangan, rusun dapat dibangun di atas tanah hak milik, hak guna bangunan, hak pakai atas tanah negara, atau hak pengelolaan.
Pelaku pembangunan wajib mengantongi perizinan resmi dari pemerintah daerah setempat sesuai peruntukannya sebelum memulai konstruksi fisik. Persyaratan administratif tersebut meliputi aspek perizinan lingkungan, tata ruang, hingga dokumen kelayakan teknis bangunan bertingkat.
Spesifikasi khusus bangunan vertikal menuntut para pengembang memiliki kualifikasi tinggi di bidangnya agar aspek keamanan dan kenyamanan penghuni tetap terjaga dengan baik. Kompleksitas struktur bangunan membuat pengawasan ketat menjadi prioritas utama selama proses pembangunan berlangsung.
Pemerintah terus mendorong penyediaan hunian terjangkau melalui berbagai program strategis demi memastikan masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh akses tempat tinggal layak. Kehadiran rusun diharapkan mampu menjawab tantangan backlog perumahan di kota-kota besar.