Sebagaimana diwartakan oleh media nasional, pakar hukum Romli Atmasasmita memberikan apresiasi terhadap langkah strategis pemerintah yang merumuskan kebijakan serta legalitas bagi PT Timah untuk membeli hasil tambang masyarakat di Kepulauan Bangka Belitung. Menurutnya, pendekatan pembinaan dan legalisasi jauh lebih bijak ketimbang memproses hukum para penambang rakyat.
"Sudah tepat pemerintah beli tambang rakyat daripada menghukumnya," ungkap Romli dalam keterangan resminya yang dikutip dari laporan media.
Berdasarkan laporan yang sama, kebijakan darurat ini diputuskan dalam Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Pemerintah menyepakati bahwa PT Timah diizinkan melakukan pembelian bijih timah rakyat untuk menstabilkan situasi mendesak di daerah.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeSementara itu, pemerintah saat ini tengah menyiapkan rancangan Peraturan Presiden tentang pertimahan guna memberikan payung hukum yang kuat dan permanen, sembari membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Otto Hasibuan untuk merumuskan aspek legalitas operasional di lapangan.