Aparat kepolisian resmi menahan seorang kakek berusia 60 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Penahanan ini dilakukan setelah pria lanjut usia tersebut dilaporkan atas dugaan kasus pencabulan terhadap 32 siswa sekolah dasar (SD).
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Kanit PPA Polrestabes Makassar, Iptu Arianto membenarkan bahwa pihak kepolisian telah mengambil tindakan tegas dengan mengamankan terduga pelaku. "Iya, sudah ditahan pelakunya," ujar Arianto saat dikonfirmasi pada Senin (20/7).
Meski pelaku sudah mendekam di balik jeruji besi, pihak penyidik kepolisian masih mendalami kapan tepatnya aksi bejat tersebut mulai dilancarkan. Pihak berwajib mengaku pemeriksaan intensif masih terus berjalan hingga saat ini. "Kita belum semuanya diperiksa," tambah Arianto terkait perkembangan proses penyelidikan.
Kasus memilukan ini pertama kali diungkap oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Kota Makassar. Pada awalnya, laporan yang masuk hanya mencatat tiga orang siswa yang diduga menjadi korban pencabulan oleh pelaku pada bulan Juni lalu.
Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih mendalam, jumlah korban melonjak drastis. "Awalnya hanya tiga orang siswa yang diduga menjadi korban, namun setelah dilakukan pendataan dan pendampingan jumlahnya bertambah menjadi 32 siswa," papar Sekretaris Shelter Warga Antang DPPPA Pemkot Makassar, Fony Ataul.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi tidak terpuji ini dilakukan pelaku memanfaatkan profesinya sebagai pemilik warung yang berlokasi tepat di depan sekolah korban. Warung tersebut memang kerap menjadi tempat berkumpul anak-anak saat jam istirahat maupun pulang sekolah.
"Anak-anak biasa jajan di warung itu saat datang maupun keluar main serta pulang sekolah. Saat itulah, korban diduga mengalami pelecehan," ungkap Fony menjelaskan kronologi modus operandi pelaku.
Fony membeberkan bahwa kakek tersebut melancarkan aksinya dengan berbagai macam modus ketika para siswa sedang berbelanja. Bahkan, dampak dari tindakan keji ini sangat traumatis dan melukai fisik korban.
"Modusnya macam-macam, ada yang dipegang dan diraba-raba. Salah satu korban yang sempat divisum, karena mengalami robek pada alat kelaminnya," pungkas Fony. Saat ini, Polrestabes Makassar terus melakukan pemeriksaan mendalam untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku di mata hukum.