European Parliament merupakan salah satu dari dua badan legislatif utama Uni Eropa serta salah satu dari tujuh institusi utamanya yang memiliki peran vital dalam mengesahkan undang-undang. Berdasarkan pengamatan Kabayan News, lembaga ini mewakili elektorat demokratis terbesar kedua di dunia setelah parlemen India dengan ratusan juta pemilih terdaftar.
Sejak tahun 1979, anggota parlemen ini dipilih secara langsung setiap lima tahun sekali oleh warga negara anggota melalui hak pilih universal. Sebagaimana dilaporkan dalam catatan sejarah institusi, tingkat partisipasi pemilih sempat mengalami penurunan sebelum akhirnya kembali meningkat di atas 50 persen pada pemilu tahun 2019.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeDari segi kewenangan, lembaga ini memiliki kekuasaan legislatif dan anggaran yang setara dengan Council of the European Union dalam sistem bikameral. Mengutip laporan resmi, meskipun tidak memiliki hak inisiatif legislatif formal layaknya parlemen nasional pada umumnya, mereka berhak meminta European Commission untuk mengajukan rancangan undang-undang.
Kantor pusat resmi lembaga ini berada di Strasbourg, Prancis, sementara sebagian besar rapat komite serta kegiatan administrasi harian dilangsungkan di Brussels, Belgia. Dari analisis Kabayan News, struktur kerja lintas negara ini mencerminkan kompromi historis dari berbagai perjanjian antarnegara anggota sejak awal pembentukannya.
Perjalanan panjang transformasi lembaga dari sebuah majelis konsultatif kecil beranggotakan 78 orang pada tahun 1952 menunjukkan evolusi tata kelola kawasan Eropa. Melalui berbagai revisi perjanjian traktat, lembaga ini bertransformasi menjadi salah satu badan legislatif paling berpengaruh di dunia modern.