Profil Majelis Ulama Indonesia atau MUI sebagai lembaga swadaya masyarakat mewadahi para ulama, zuama, dan cendekiawan Islam untuk membimbing serta mengayomi umat Islam di Indonesia.
Berdasarkan sejarah, Majelis Ulama Indonesia berdiri pada 17 Rajab 1395 Hijriah atau tepatnya 26 Juli 1975 Masehi di Jakarta melalui musyawarah para ulama dan tokoh dari berbagai penjuru tanah air.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribePengamatan tim redaksi menunjukkan struktur organisasi MUI tersusun dari perwakilan ulama lintas ormas Islam Sunni aktif di Indonesia seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, LDII, hingga Syarikat Islam.
Peran strategis lembaga ini mencakup bantuan kepada pemerintah dalam menangani kemaslahatan umat Islam, termasuk mengeluarkan fatwa kehalalan produk, penentuan aliran keagamaan, serta masalah sosial kemasyarakatan.
Analisis awak media mencatat dinamika internal MUI semakin kompleks pasca era kejatuhan Soeharto, di mana lembaga ini mengeluarkan berbagai fatwa penting mulai dari isu keagamaan hingga persoalan hukum sosial.
Tugas utama organisasi tertuang dalam pengabdian untuk memperkuat ukhuwah Islamiyah, menjembatani hubungan umat dengan pemerintah, serta mengawal moral bangsa secara independen.