Negara Islam Indonesia atau yang dikenal dengan sebutan Darul Islam merupakan kelompok pemberontak di Indonesia yang bertujuan mendirikan negara teokrasi berlandaskan syariat Islam. Gerakan ini dideklarasikan pada 7 Agustus 1949 oleh sekelompok milisi Muslim di bawah pimpinan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo di Desa Cisampang, Tasikmalaya, Jawa Barat.
Dalam proklamasi tersebut, kelompok ini menegaskan bahwa hukum yang berlaku dalam tatanan mereka adalah hukum syariat Islam serta menolak segala bentuk ideologi di luar Al Quran dan Al Hadist. Gerakan ini berupaya mengubah Republik Indonesia yang baru saja memproklamasikan kemerdekaannya menjadi sebuah negara dengan corak keagamaan tertentu.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeDalam perkembangannya, pengaruh gerakan ini meluas ke berbagai wilayah di luar Jawa Barat seperti Sulawesi Selatan, Aceh, hingga Kalimantan Selatan melalui proses perekrutan dan penyebaran doktrin. Keberadaan kelompok ini memicu konflik bersenjata berkepanjangan dengan aparat keamanan yang berdampak besar terhadap stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat setempat.
Setelah pimpinan utama gerakan tertangkap dan dieksekusi oleh aparat keamanan pada tahun 1962, organisasi tersebut terpecah menjadi beberapa jaringan bawah tanah yang bergerak secara sembunyi-sembunyi. Kendati telah dinyatakan sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah, sisa-sisa dan pecahan dari jaringan ini sempat meninggalkan catatan sejarah panjang dalam dinamika keamanan nasional.
Perluasan Jaringan dan Akhir Pemberontakan di Berbagai Daerah
Pemberontakan Darul Islam juga merambah wilayah Aceh di bawah pimpinan Daud Beureu'eh yang menyatakan daerah tersebut sebagai bagian dari tatanan kelompok tersebut pada September 1953. Tokoh ulama sekaligus mantan gubernur militer itu berhasil menghimpun banyak pengikut sebelum akhirnya pemerintah memulihkan keamanan melalui musyawarah kerukunan rakyat.
Di Kalimantan Selatan, pergerakan serupa dipimpin oleh Ibnu Hadjar yang melakukan aksi pengacauan terhadap pos-pos aparat keamanan sebelum akhirnya tertangkap dan dijatuhi hukuman mati pada akhir tahun 1959. Pemerintah sebelumnya sempat berupaya menempuh jalur damai namun menemui jalan buntu akibat pelanggaran kesepakatan oleh kelompok tersebut.
Sementara itu di wilayah Jawa Tengah, tokoh Amir Fatah turut membidani lahirnya cabang pergerakan akibat adanya kesamaan pandangan ideologis serta kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah pusat dan militer. Bergabungnya kelompok tersebut memperkuat eskalasi perlawanan di kawasan Tegal dan Brebes dalam kurun waktu yang bersamaan.
Di Sulawesi Selatan, Kahar Muzakkar memimpin kelompok gerilyawan yang bergabung dengan jaringan utama setelah tuntutan integrasi kesatuan ditolak oleh pemerintah karena masalah administratif militer. Perlawanan di wilayah timur Indonesia tersebut akhirnya berakhir setelah sang pemimpin tertembak mati dalam sebuah operasi penindakan oleh aparat penegak hukum.