Pengusaha Raymond Ng resmi dinyatakan sebagai litigan sembrono oleh High Court Singapura dalam putusan yang dikeluarkan pada Selasa, bersamaan dengan penerapan pembatasan hukum ketat terhadap istrinya, Iris Koh, untuk membatasi langkah mereka dalam mengajukan gugatan perdata.
Menurut laporan persidangan, Kejaksaan Agung Singapura atau Attorney-General's Chambers sebelumnya mengajukan permohonan agar pasangan tersebut ditetapkan sebagai litigan sembrono karena dinilai melakukan perang hukum dan memonetisasi proses pengadilan demi keuntungan pribadi.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeBerdasarkan putusan yang dibacakan oleh Hakim Justice Hoo Sheau Peng, Raymond Ng terbukti telah mengajukan empat tindakan utama dan tujuh permohonan tanpa dasar yang wajar, termasuk gugatan terhadap Health Sciences Authority serta tindakan hukum lainnya yang dianggap bertujuan untuk mengganggu pihak lawan.
Sementara itu, Iris Koh yang merupakan pendiri kelompok anti-vaksin Healing the Divide dikenakan perintah pembatasan sipil umum selama dua tahun, yang melarangnya memulai tindakan hukum apa pun tanpa izin tertulis dari High Court.
Hakim menilai bahwa langkah hukum yang ditempuh oleh pasangan tersebut telah menyalahgunakan proses peradilan, meski mereka tetap memiliki hak untuk mencari keadilan yang sah asalkan mendapatkan izin terlebih dahulu dari pengadilan.